您的当前位置:首页 > 娱乐 > Israel Dibuat Pusing, Blokade Akses Bantuan Makanan Gaza Bisa Masuk Kejahatan Perang 正文
时间:2025-06-06 19:54:40 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras ha quickq最新官网地址
Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras hambatan terhadap akses bantuan makanan dan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza, Palestina.
Juru Bicara Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia, Jeremy Laurence mengatakan bahwa blokade bantuan kemanusiaan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Baca Juga: Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi
"Untuk hari ketiga berturut-turut, warga sipil dilaporkan tewas di sekitar lokasi distribusi bantuan yang dikelola oleh Gaza Humanitarian Foundation," ujar Laurence, dilansir dari Reuters, Rabu (4/6).
27 Warga Palestina sebelumnya dilaporkan tewas dan puluhan lainnya terluka akibat tembakan di dekat lokasi distribusi makanan di Rafah, Gaza Selatan.
Militer Israel mengklaim pasukannya menembak ke arah sekelompok orang yang keluar dari jalur akses yang telah ditentukan di dekat pusat distribusi.
Adapun Lembaga Amerika Serikat, Gaza Humanitarian Foundation menyatakan bahwa mereka berhasil menyalurkan 21 truk bantuan makanan pada hari yang sama tanpa insiden di dalam area distribusi.
Namun, metode kerja yayasan ini menuai kritik tajam karena dinilai melewati jalur bantuan kemanusiaan resmi dan tidak mengikuti prinsip-prinsip kemanusiaan internasional. Yayasan ini juga diketahui mendapat dukungan dari otoritas dari Israel.
Penduduk Gaza saat ini hidup dalam kondisi kelaparan ekstrem, setelah rumah mereka hancur dan mereka terpaksa mengungsi akibat konflik yang terus berkecamuk.
Baca Juga: Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza
Serangan terhadap warga sipil yang mencoba mengakses makanan sendiri benar-benar tidak dapat diterima secara moral. Lembaga internasional sepakat bahwa segala bentuk penghalangan disengaja terhadap akses bantuan dasar seperti makanan dan obat-obatan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional.
Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?2025-06-06 19:53
Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini2025-06-06 19:53
Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang2025-06-06 19:41
Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 20242025-06-06 19:28
Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M2025-06-06 18:24
Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB2025-06-06 18:14
HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!2025-06-06 17:34
2025艺术设计专业世界排名TOP42025-06-06 17:26
Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung2025-06-06 17:13
Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia2025-06-06 17:10
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke2025-06-06 19:40
Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman2025-06-06 19:29
Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran2025-06-06 19:04
Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI2025-06-06 18:32
Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas2025-06-06 18:31
7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat2025-06-06 17:57
Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan2025-06-06 17:30
Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng2025-06-06 17:25
Jadwal dan Tema Debat Capres2025-06-06 17:23
FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT2025-06-06 17:11