时间:2025-06-06 19:46:29 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah pertumbuhan positif sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pe quickq在哪下载
Di tengah pertumbuhan positif sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), industri penjaminan justru mencatatkan kinerja negatif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa aset perusahaan penjaminan per April 2025 mengalami kontraksi tahunan sebesar 0,58% menjadi Rp47,34 triliun.
"Pada perusahaan penjaminan, per akhir April 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,58% year on year menjadi Rp47,34 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
Sebaliknya, sektor lain di bawah pengawasan PPDP menunjukkan pertumbuhan. Nilai aset industri asuransi tercatat meningkat menjadi Rp1.162,78 triliun atau naik 3,66% secara tahunan, sedangkan aset dana pensiun tumbuh 8,26% menjadi Rp1.551,03 triliun.
Menghadapi situasi tersebut, OJK memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, khususnya perusahaan asuransi dan dana pensiun. Hingga 26 Mei 2025, terdapat enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang berada dalam pengawasan khusus akibat kondisi keuangan yang tidak sehat.
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
“OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus di mana sampai dengan 26 Mei 2025, dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan harapan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu, juga terdapat 9 dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus,” kata Ogi.
Di sisi lain, OJK terus mendorong penguatan permodalan melalui pemantauan terhadap kewajiban peningkatan ekuitas tahap pertama yang wajib dipenuhi pada 2026. Ogi menyebut, per April 2025, terdapat 110 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan, meningkat satu perusahaan dibandingkan bulan sebelumnya.
Lanjutkan Safari Politik, Anies Baswedan Disambut Upacara Adat Mopotilolo Setiba di Gorontalo2025-06-06 19:43
8 Cara Mudah agar Terlihat Awet Muda Secara Alami di Usia 502025-06-06 19:39
Massa Penuhi Kampanye Ganjar2025-06-06 19:37
Respon Ketum Golkar Soal Film Dirty Vote, Airlangga: Jangan Memperkeruh2025-06-06 19:19
Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang2025-06-06 19:14
Nissan N7 Punya Peluang Dijual di Indonesia2025-06-06 17:45
Ditelisik Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Pertambangan PSAB Beri Jawaban ke BEI2025-06-06 17:32
Kabupaten Badung Bisa Jadi Contoh Sukses Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih2025-06-06 17:14
Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN2025-06-06 17:12
Kampanye Akbar di GBK, Prabowo2025-06-06 17:11
KPU Tegur Grace Natalie dan Isyana Buntut Datangi Moderator Saat Jeda Debat Capres2025-06-06 19:45
Beda Tanggal, Puasa Arafah Ikut Pemerintah atau Arab Saudi?2025-06-06 19:42
Nissan N7 Punya Peluang Dijual di Indonesia2025-06-06 19:05
Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta2025-06-06 18:41
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 20242025-06-06 18:20
ODOL Bikin Jalan Jebol, Pemerintah Siap ‘Gempur’ Truk Bandel2025-06-06 18:01
Pihak Sekolah Jelaskan Sosok D, Anak Tamara Tyasmara yang Tewas2025-06-06 17:47
Momentum Hari Raya Iduladha 1446 H, BRI Insurance Salurkan 44 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia2025-06-06 17:41
Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus2025-06-06 17:39
Ternyata Gampang, 5 Cara Menghilangkan Bau Daging Kambing di Tangan2025-06-06 17:23