Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
时间:2025-06-07 07:53:03 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq充值官网 DISWAY.ID -- Calon Presiden (Capres) Pilpres 2024 nomor urut 1, Anies Baswedan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah krisis iklim.
Oleh karena itu, ia berjanji akan membentuk badan dan lembaga khusus yang menangani perubahan iklim.
"Kami sampaikan tadi penanganan krisis iklim ini tidak bisa diselesaikan sektoral saja, di bawah kantor kepresidenan menjadi sebuah badan monitoring," ujar Anies di acara Rembuk Ide Transisi Energi Berkeadilan: Menelaah Gagasan dan Komitmen Calon Pemimpin Indonesia, di Hotel Le Meridian, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023.
BACA JUGA:Pasukan Khusus Rusia Grup Wagner Bergerak Gabung Hizbullah Melawan Israel
Anies kemudian mencontohkan beberapa negara di dunia yang lebih dulu membuat sebuah badan dan lembaga khusus di bidang penanganan perubahan iklim.
Seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, India, Bangladesh, dan Selandia Baru.
Anies menyatakan, penanganan climate crisis atau krisis iklim tidak bisa diselesaikan secara sektoral saja. Melainkan diperlukan badan khusus yang bertugas melakukan monitoring terhadap krisis iklim.
"Jadi bukan badan eksekusi, karena yang melakukan eksekusi itu sudah ada kementerian ada dinas lingkungan, sudah ada dinas provinsi kabupaten, sudah ada itu eksekusi," katanya.
BACA JUGA:Peran Penting Remaja Dalam Penurunan Stunting
Menurut Anies, saat ini Indonesia telah memiliki komitmen tingkat global terhadap persoalan iklim dan energi baru terbarukan yang pelaksanaannya melalui lembaga yang sekarang sudah ada.
"Dengan kehadiran lembaga atau badan baru ini, kepala pemerintahan bisa memastikan solusi-solusi, evaluasi, energi baru terbarukan itu bisa dilaksanakan dengan optimal karena ada tim khusus yang melakukan pemantauan, yang melakukan pendampingan untuk memastikan program terlaksana di lapangan," pungkas Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin tidak akan terjadi tumpang tindih kebijakan antara badan atau lembaga baru tersebut dengan kementerian dan lembaga lain yang saat ini sudah ada.
"Jadi bukan sebuah badan baru untuk eksekusi tapi badan baru untuk melakukan monitoring pendampingan, dengan begitu tak ada tumpang tindih," tuturnya.
BACA JUGA:Kenaikan UMK Kab Bekasi 2024 Tertinggi Se-Indonesia, Tembus 13.99 Persen
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- Maskapai Larang Alat Musik di Kursi Pesawat, Musisi Batalkan Konser
- Dewi Motik Serahkan Arsip Hidupnya ke ANRI, Jejak Tokoh Perempuan RI
- 6 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Salah Satunya Turunkan Kolesterol
- JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
- Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara di PN Jakarta Pusat
- Tips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 50
- Fenomena Fatherless di Indonesia, Bagaimana Solusinya?
- Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda