Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
Wacana penerapan kebijakan plain packaging atau kemasan rokok polos tanpa identitas merek yang digulirkan Kementerian Kesehatan terus menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi mematikan daya saing industri rokok legal yang selama ini mengandalkan kemasan sebagai bagian dari strategi pemasaran. Tanpa identitas merek, produk-produk legal akan kehilangan pembeda yang selama ini menjadi keunggulan kompetitif mereka.
Bukan hanya mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau, kebijakan ini juga akan membuka celah besar bagi peredaran rokok ilegal dan berpotensi melemahkan kedaulatan negara dalam menentukan arah kebijakan nasional.
"Bagi industri yang katakanlah mempunyai keunggulan untuk rokoknya itu punya karakter gitu ya. Bukannya tidak mungkin mereka berkompetisi melakukan persaingan melalui cover atau bungkus dari rokok tersebut. Nah, kalau misalnya ini semua plain, coba bisa dibayangkan mereka tidak akan bisa bersaing," katanya di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga: Ketua BKK-PII Sripeni Inten Minta Pemerintahan Prabowo Lindungi Industri Kimia dari Gelombang Impor
Lebih jauh, Prof Hikmahanto menyoroti potensi lonjakan peredaran rokok ilegal sebagai konsekuensi langsung dari kebijakan ini. Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal sehingga memperbesar peluang penyelundupan dan penjualan bebas.
"Lalu yang kita khawatirkan apa lagi? Banyak rokok-rokok ilegal yang akan masuk. Dan kalau misalnya rokok-rokok ilegal itu masuk, baik itu yang dalam negeri ya, maupun dari luar negeri, itu artinya apa? Pendapatan negara melalui cukai juga akan turun. Sudah bisa dibayangkan seperti itu," katanya.
Data menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal terus meningkat. Pada 2023, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang, dan melonjak drastis menjadi 710 juta batang pada 2024. Kerugian negara pun tidak kecil, mengingat industri hasil tembakau menyumbang Rp216,9 triliun atau 72 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024.
Prof. Hikmahanto juga mengkritisi indikasi bahwa wacana plain packaging merupakan adopsi tidak langsung dari ketentuan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang secara resmi tidak diratifikasi oleh Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebijakan nasional harus lahir dari kebutuhan domestik, bukan tekanan asing.
"Jangan sampai kemudian Indonesia bisa diatur. Sekali lagi yang saya harus tegaskan bahwa pemerintah kita punya kedaulatan. Pemerintah kita harus tahu apa yang dibutuhkan oleh industri, oleh masyarakat, oleh kepentingan kita di Indonesia tanpa ada intervensi asing," paparnya.
Ia mengingatkan bahwa di era modern, bentuk penjajahan tidak lagi menggunakan kekuatan militer, melainkan melalui tekanan kebijakan dan perjanjian internasional yang mengintervensi kedaulatan negara.
Sebagai solusi, Prof. Hikmahanto menyarankan pendekatan yang lebih edukatif dalam pengendalian konsumsi tembakau, ketimbang menekan industri dengan regulasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Jadi Industri Penting di Wilayahnya, Bupati Kudus Tolak PP 28/2024 dan Desak Moratorium Cukai Tembakau
"Silakan memberikan penyuluhan-penyuluhan bagi mereka yang mau berhenti merokok. Silakan itu dilakukan. Tapi jangan kemudian itu tidak dilakukan kemudian mematikan industri perkebunan tembakau, kemudian juga mematikan industri rokok," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza memastikan bahwa wacana plain packaging telah dibatalkan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan telah mencapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan kebijakan tersebut.
"Untuk isu-isu kesehatan memang kita harus dukung. Untuk tujuan menjadikan masyarakat kita lebih sehat, itu kita dukung. Tetapi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memahami kepentingan industri, ketika kita sampaikan bahwa janganlah itu diseragamkan karena industri meminta untuk tidak ada isu yang semakin menekan industri," pungkasnya.
-
Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk CadanganIndonesia 7 Tahun Beruntun Raih Gelar Negara Paling Dermawan di DuniaBolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 TriliunXiaomi Tegaskan Ogah IkutSuperstar Fitness Tutup Mendadak, Banyak Member Merasa DirugikanBakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?Jejak Victoria Kjaer, Advokat Jadi Miss Universe Pertama Asal DenmarkKalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies BaswedanBESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
下一篇:Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- ·MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- ·Superstar Fitness Tutup Mendadak, Banyak Member Merasa Dirugikan
- ·Data Positif Covid
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
- ·BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
- ·Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?
- ·IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras
- ·Temuan WoodMac Tarif Trump Jadi Boomerang Hantam Sektor Energi AS, Lihat Saja
- ·Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- ·Pemkab Kediri Cetak Role Model Remaja Lewat Duta Genre
- ·Dua Desa di Indonesia Jadi Desa Wisata Terbaik di Dunia 2024
- ·Kasus Gunawan Jusuf Di
- ·Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- ·FOTO: 'The Flying Cloth', 25 Tahun Desainer Merdi Sihombing Berkarya
- ·8 Cara Mengurangi Kelembapan di Rumah saat Musim Hujan
- ·Terapi Kanker Payudara dengan Teknologi Terkini di Mayapada Hospital
- ·Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- ·Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK
- ·Gelombang Protes Mengalir Gara
- ·Superstar Fitness Tutup Mendadak, Banyak Member Merasa Dirugikan
- ·SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- ·Octa Raih Penghargaan Dana Perlindungan Terbaik Indonesia 2024
- ·Bali Masuk Tempat Wisata yang Tak Layak Dikunjungi di 2025
- ·Viral Perjalanan Bekasi
- ·Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
- ·Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
- ·MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- ·Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?
- ·Pos Indonesia Kirim 105 Ton Oleh
- ·Catat, 5 Diet Ini Disebut Paling Ampuh untuk Turunkan Berat Badan
- ·Khusus Buat Guru Non
- ·Catat, 5 Diet Ini Disebut Paling Ampuh untuk Turunkan Berat Badan
- ·Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat
- ·Setop Oversharing, 7 Hal Ini Sebaiknya Tak Jadi Bahan Curhat
- ·Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- ·Gelombang Protes Mengalir Gara