Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
时间:2025-05-30 13:28:51 出处:知识阅读(143)
Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece penista agama masuk dalam putusan.
Napoleon divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini.
"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto membacakan vonis.
Hakim mengatakan, hal yang memberatkan Irjen Napoleon adalah penganiayaannya menyebabkan luka-luka pada korban.
Sementara hal yang meringankannya adalah yang bersangkutan disebut sopan saat menjalani persidangan, dan antara Napoleon dengan korban M Kece juga sudah saling memaafkan.
Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...
Dari pantauan Suara.com, saat vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim, terdengar teriakan takbir dari para kuasa hukum Napoleon.
"Allahu Akbar," teriak mereka.
Mendapatkan vonis itu Napoleon bersama hukumnya menyatakan pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir yang mulia," ujar Napoleon.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni menuntut hukuman 1 tahun penjara.
上一篇: Lindungi Privasi Tamu, Airbnb Larang Kamera Keamanan Dalam Ruangan
下一篇: VIDEO: Doug Woods, Kolektor 25 Ribu Hot Wheels selama 40 tahun
猜你喜欢
- 10 Saham Paling Merugi dalam Sepekan, TPIA Masuk Daftar
- Ini 5 Cara Minum Air Kelapa untuk Turunkan Berat Badan
- Gubernur DKI Ajak Warga Merawat Ibu Kota
- Keren! Prabowo Rela Hujan
- Kandungan Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan Jokowi
- Springhill Yume Lagoon, Rumah Indah dengan View Danau
- Bertolak ke Pakistan, Prabowo Antar Langsung Kepulangan Erdogan di Lanud Halim
- KPK Datangkan Ahli untuk Jerat Papa Novanto
- Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini