Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
JAKARTA,quickq免费版 DISWAY.ID- Empat terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua ajukan banding atas vonis hakim yang telah di bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Adapun empat terdakwa pembunuh Brigadir Yosua atau Nofriansyah Yosua Hutabaratantara lain Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
"Sesuai data di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Jumat, 17 Februari 2023.
BACA JUGA:Tetangga Parkir Sembarangan Bisa Dilaporkan Melalui CRM, Berikut 13 Kanal Resminya
BACA JUGA:Eliezer Kapok
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal telah melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 16 Februari 2023.
Sementara Kuat Ma'ruf melayangkan banding pada Rabu, 15 Februari 2023.
Untuk diketahui, Majelis hakim telah memberikan vonis yang berbeda terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Untuk terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, vonis pada Putri Candrawathi dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Suzuki Grand Vitara Kembali Mengaspal, Usung Teknologi Smart Hybrid
BACA JUGA:MMKSI Perkenalkan XFC Concept di IIMS 2023, Bakalan Ramaikan Pasar Medium SUV Tanah Air
Kemudian pada sidang putusan Selasa (14/2/2023), majelis hakim memutuskan menghukum Kuat Ma'ruf selama 15 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan 8 tahun penjara JPU. Pada hari yang sama, Ricky Rizal juga divonis lebih berat, yakni 13 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara.
Adapun Richard Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator divonis ringan, hanya 1 tahun 6 bulan penjara dan jauh lebih rendah dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara.
Kelima terdakwa itu dinilai majelis hakim telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
-
Survei: 1 dari 6 Pasangan Harus Putus Usai Jalani Liburan yang BurukSMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducationVIDEO: Melihat Kecanggihan Pameran Interaktif Harry Potter di Jerman7 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan dan KecantikanMuseum Nasional Indonesia Buka Kembali, Berapa Kini Harga Tiketnya?7 Camilan Ini Bantu Turunkan Berat Badan, Bisa Dimakan Malam HariInggris dan Sejumlah Negara Eropa Laporkan Lonjakan Kasus PneumoniaIDI Sebut Pandemi Covid Bikin Penanganan HIV/AIDS BerantakanIHSG Siang Ini Terapresiasi 0,47% ke 7.077, Saham Emiten Tambang ANTM Jadi Buruan InvestorNiat Indonesia Tiru Saudi, Beralih dari Tambang ke Pariwisata
下一篇:Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto
- ·Tidur di Lantai Tanpa Alas Bikin Reumatik, Mitos atau Fakta?
- ·5 Gejala Covid
- ·7 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan dan Kecantikan
- ·Kasus Pneumonia Anak di Indonesia Meningkat, Apa yang Harus Dilakukan?
- ·Ada Tikus Lompat di Makanan Penumpang, Pesawat Pilih Mendarat Darurat
- ·Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- ·Zara Dikecam Terkait Iklan yang Dianggap Hina Penderitaan Palestina
- ·PBB Kecam Blokade Israel: Gaza Jadi Tempat Paling Kelaparan di Dunia
- ·Puluhan Virus Baru Terdeteksi di China, Berpotensi Menular ke Manusia
- ·Jadwal SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Materi Pokoknya, Peserta Wajib Catat!
- ·Kasus Covid
- ·Lagi Viral, Jangan Coba
- ·Catat, 8 Kebiasaan Ini Diam
- ·Di Laz Fest, Bisa Belanja Offline Tanpa Repot Tenteng Belanjaan
- ·30 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 di Berbagai Instansi, Bisa Diakses Mulai 17 November
- ·Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Akui Ada Kesalahan Akademik dan Etika
- ·Mantan Finalis Miss Swiss Dibunuh Suami secara Sadis
- ·Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- ·Pelabuhan Buana Reja Resmi Kelola Terminal Satui, Investasi Capai Rp463 Miliar
- ·Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- ·Simak Ya, Ini 5 Cara Memilih Koper yang Cocok untuk Liburan
- ·Krisis Kutu Busuk Ancam Kebangkitan Industri Pariwisata di Asia
- ·FOTO: Pasar Kuno Jerman Jual Kue Raksasa 1,8 Ton Jelang Natal
- ·Terkena Darah ODHA, Bisa Tertular HIV/AIDS atau Tidak?
- ·Viral Ibu Melahirkan Tanpa Hamil, Kenali Tanda Awal Kehamilan
- ·Di Laz Fest, Bisa Belanja Offline Tanpa Repot Tenteng Belanjaan
- ·Jadi Ketum Hasil Munaslub, Anindya Bakrie Tegaskan Tak Ada Dua Kadin
- ·UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!
- ·Waspada 7 Gejala Serangan Jantung seperti yang Dialami Yayu Unru
- ·7 Sayuran Kaya Serat Ini Cocok untuk Penderita Kencing Manis
- ·Usai Mundur dari Pejabat Istana, Elon Musk Langsung Hina Presiden: 'Menjijikan'
- ·Serba Pink di Laz Hotel Lazada Festival 12.12, Bukan Cuma Buat Cewek
- ·8 Ide Bisnis Tanpa Modal di Tahun 2023
- ·Begini Peran Penting Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- ·Resesi Mengintai, Bitcoin Makin Seksi di Mata Investor!
- ·3 Fakta soal Varian Eris EG.5 yang Bikin Kasus Covid di RI Naik Lagi