Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
JAKARTA,quickq是什么 DISWAY.ID -Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan pada saat penyerahan berkas tahap 2, tim kejaksaan tak tahu latar belakang politis dari Indra Charismiadji.
"Pada saat mereka diserahkan tahap dua, kita tidak tahu status mereka itu apa. Baik secara politik, apakah itu jubir, apakah dia caleg, atau apakah dia eksekutif, kita (kejaksaan) tidak tahu itu. Karena penyidikannya itu, ada di PPNS Perpajakan. Kita hanya menerima tahap duanya saja," tegas Ketut kepada wartawan, Jumat, 29 Desember 2023.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan penahanan Indra sudah sesuai prosedur. Menurutnya, penahanan Indra tidaklah melanggar Instruksi Jaksa Agung untuk menunda pengusutan kasus korupsi atau TPPU dalam proses Pemilu 2024 karena tak ada kaitannya.
BACA JUGA:Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Beroperasi, Berikut Jadwal dan Tujuan Penerbangannya
BACA JUGA:Pembakaran dan Bendera Bintang Kejora Iringi Pemakaman Lukas Enembe
"Terkait dengan Instruksi Jaksa Agung No 6 Tahun 2023 tentang netralitas penegakan hukum dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, ini enggak ada kaitannya sama sekali dengan ini (kasus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji)," tukas Ketut.
Ketut menjelaskan instruksi Jaksa Agung tersebut berisi instruksi untuk menunda pengusutan kasus tindak pidana korupsi dan TPPU yang ditangani Kejaksaan terhadap pihak yang mencalonkan diri dalam legislatif atau calon presiden dalam proses pemilu.
Sementara dalam kasus Jubir AMIN, penyidik dalam kasus tersebut adalah PPNS pajak dari Kanwil DJP Jakarta Timur.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
BACA JUGA:Penahanan Juru Bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji Tak Langgar Netralitas Kejaksaan, Kejagung: Sudah Sesuai Prosedur
Ketut menjelaskan kejaksaan hanya menerima pelimpahan berkasnya sehingga Kejaksaan tidak bisa menghentikan kasus tersebut.
"ini enggak ada kaitannya sama sekali dengan ini. Kenapa? Karena yang ditujukan dalam Instruksi Jaksa Agung itu adalah terkait dengan tugas, fungsi, pokok kejaksaan," ujar Ketut.
Lebih lanjut, Ketut menegaskan instruksi Jaksa Agung tersebut hanya ditujukan kepada penyidik kejaksaan, yaitu dari jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri.
BACA JUGA:Viral Ciri-ciri Pelaku Penampar Anies Baswedan saat Kampanye di Pontianak, Ini Kata Timnas AMIN
- 1
- 2
- »
-
Gus Miftah Diduga BagiPos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri LogistikMendag Sebut Platform AI Bantu UMKM Akses Informasi EksporJabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di KantornyaSiskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah LanjutanWisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'5 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Pasangan Kepergok SelingkuhICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan PenyebabnyaGanjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 2024Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis Konstitusi
下一篇:FOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi Israel
- ·Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat Terbongkar
- ·Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen
- ·Telkom Sematkan AI pada Layanan Netmonk, Kini Monitoring Jaringan Semakin Canggih
- ·7 Tanaman Herbal Ini Bisa Meningkatkan Kecerdasan Otak
- ·Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
- ·Terus Ekspansi, QJMotor Bangun Pabrik Perakitan di Bekasi
- ·Viral Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pemerkosaan, Ini Klarifikasi Kampus
- ·Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM
- ·Penuh Turis dan Penduduk Lokal, Ini Daftar 10 Kota Terpadat di Dunia
- ·5 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Pasangan Kepergok Selingkuh
- ·BPIP Bantah Lakukan Pemaksaan Lepas Jilbab Terhadap 18 Paskibraka Putri Saat Pengukuhan di IKN
- ·VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London
- ·VIDEO: Ratusan Warga Kuba 'Unjuk Gigi' Kompak Menari Salsa
- ·Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN
- ·Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'
- ·KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini
- ·Turis Asing Keluhkan Gelombang Panas di Vietnam: Cuaca Bikin 'Meleleh'
- ·Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
- ·PP Presisi Lakukan Pergantian Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya!
- ·Cacing Parasit Ditemukan di Tubuh Pasien Kanker 70 Tahun, Kok Bisa?
- ·KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- ·SRC Transformasi Toko Kelontong Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- ·Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen
- ·FOTO: Megahnya Adora Magic City, Kapal Pesiar Pertama Buatan China
- ·KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- ·Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis Konstitusi
- ·5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- ·Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia
- ·5 Zodiak Paling Sial di Tahun 2024, Berat dan Penuh Tantangan
- ·BSSN RI Bersama OIKN Bersinergi Amankan Upacara HUT RI di IKN dari Serangan Siber
- ·Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
- ·Tren Pernikahan di Tahun 2024, Bye
- ·KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini
- ·Tegas! Megawati Minta Cakada PDIP Berani Lawan Intimidasi saat Pilkada 2024
- ·Penetapan Nomor Urut Capres
- ·Proyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa