Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,quickq pc版 akhirnya menunda sidang praperadilan, terkait penetapan tersangka Kivlan Zen oleh Polda Metro Jaya, Senin 8 Juli 2019. Alasan penundaan sidang praperadilan mantan Kepala Staf Kostrad, karena pihak termohon dari Polda Metro Jaya tidak hadir dalam kesempatan kali ini.
"Saya putuskan sidang selanjutnya pada Senin 22 Juli 2019," ujar Hakim Tunggal, Achmad di Ruang Sidang H. R. Purwoto S. Ganda Subrata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan hakim memutuskan sidang praperadilan Kivlan Zen itu, karena dia banyak perkara yang harus disidangkan. Memang, keputusan hakim terkait tanggal itu sempat menuai keberatan dari pihak pemohon, yaitu dari Tonin Tachta Singarimbun, selaku kuasa hukum Kivlan. Tonin mengusulkan, agar sidang dilakukan lebih cepat dua hari ke depan. Namun, usulan itu ditolak.
"Pak, saya ini sidang tidak hanya satu, apalagi saya juga melayani teman-teman. Seandainya badan saya empat, ya saya bagi empat. Usulan boleh, tetapi apa boleh buat, karena sudah saya jadwalkan perkara nomor 69," ujar Achmad kepada kuasa hukum Kivlan.
Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait kepemilikan senjata api ilegal. Atas hal itu, maka Kivlan melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (asp)
-
KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah PelabuhanWarga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro JayaHasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut PembungkamanKali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam BanjirSepeda Motor Meledak di Gedung KemenluKuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas MewahAntisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan6 Kebiasaan 'Ajaib' yang Sering Dilakukan Orang CerdasAkhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
下一篇:Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
- ·Alhamdulilah, Dua Jalur Kereta KRL Sudah Kembali Normal
- ·Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- ·Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- ·Menkominfo Akui Ada Pegawainya yang Terjerat Judi Online, Nama
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- ·Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- ·Wanita Ditegur Gegara Chat Tanda Tanya Dua Kali, Ini Beda Maknanya
- ·Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- ·Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
- ·DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
- ·Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- ·Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- ·Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- ·Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
- ·Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- ·Satgas Damai Cartenz Tangkap Penjual Senjata Api ke KKB
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- ·MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- ·Kamis Manis! IHSG Nanjak 0,47% ke 7.102 pada Awal Perdagangan Hari Ini
- ·Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- ·Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Libur Sekolah dan Idul Adha, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20% di 10 Ruas Strategis
- ·Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·Doa Djarot untuk Anies Jleb Banget!!
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes