Dugaan Penundaan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Jaya

SuaraJakarta.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti terkait adanya dugaan laporan kasus pencabulan yang diterima,quickq官网入口 下载 namun tidak dibuatkan berita acara oleh petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, dalam pelaporan kasus, pihak kepolisian harus memberikan berita acara sebagai bukti penerimaan laporan.
"Perlu dibuatkan LP sebagai rujukan bahwa sudah pernah ada laporan dari keluarga korban sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana," kata Poengky kepada SuaraJakarta.id, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, selain menerima laporan, pihak kepolisian juga harus segera melakukan visum dan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
Baca Juga:Diduga Cabuli Bocah SD di Tangsel, Warga Sebut Pelaku Kerap Nonton Film Bokep
"Selain diterima, juga harus segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan visum et repertumdan visum et psikiatrikum. Agar bukti-buktinya dapat segera diperoleh," ungkapnya.
Poengky menerangkan, pihaknya juga bakal melakukan penulusuran untuk mengklarifikasi soal informasi adanya dugaan penundaan laporan kasus kekerasan seksual yang dialami bocah AJ (12) di Tangsel.
"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Tangerang Selatan, apa benar ada penundaan pelayanan terhadap laporan pencabulan anak AJ," terangnya.
Poengky menegaskan, jika benar terdapat penundaan pelayanan pelaporan, maka pihak Propam perlu memeriksa petugas yang bersangkutan. Sebab, tidak responsif dan tidak sensitif dalam menangani laporan masyarakat.
"Apalagi kasusnya adalah dugaan pencabulan dengan korban anak-anak. Ada sanksi etik dan disiplin yang dapat menjerat petugas jika benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik," tegasnya.
Baca Juga:SPK Polres Tangsel Diduga Tak Langsung Terima Laporan Kasus Pencabulan Anak di Pamulang, Ini Kata Kapolres
"Kami berharap kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat segera ditangkap, ditahan, dan diproses hukum," tekan Poengky.
Ditemukan Tak Berpakaian
Sebelumnya diberitakan, Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Peristiwa itu dikatakannya terjadi di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangsel.
Menurutnya, laporan itu masuk pada Minggu (8/5/2022) lalu dari kadernya di lapangan. Keesokanharinya, kemudian pihak keluarga korban mendatangi kantor UPTD P2TP2A Tangsel.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa itu diketahui bermula saat ibu korban, SP (43), kebingungan mencari anaknya yang pamitan main sejak pagi dan tak kunjung pulang hingga sore hari.
SP kemudian mendapati sendal anaknya di rumah tetangganya. Tak lama, SP kemudian mengetuk-ngetuk pintu rumah tetangganya itu sambil memanggil nama sang anak.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menang2025-05-25Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Vale Indonesia (INCO) menyampaikan kabar pembagian dividen untuk tahun b2025-05-25Kata Jokowi Soal LRT Mogok : Kalau Langsung Bully, Tidak Akan Berani Mencoba Sesuatu
TANGERANG, DISWAY.ID-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas gangguan yang dialam2025-05-25- 纯艺术不仅是公认的高逼格艺术专业还是一门非常综合的学科。像我们常见的影像、雕塑、绘画、油画、版画等艺术形式都属于在纯艺术的范畴。近年来,纯艺术专业正在被越来越多的小伙伴们所熟悉,也有很多的纯艺术专业小2025-05-25
- JAKARTA, DISWAY.ID-Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membantah isu settingan dalam pengundian nomor urut pas2025-05-25
Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan penistaan agama yang di2025-05-25
最新评论