Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
JAKARTA,quickq 官网 DISWAY.ID--Menanggapi pemberitaan yang beredar ditengah masyarakat terkait dengan jam operasional warung madura, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam.
Bahkan, pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.
BACA JUGA:Polemik Aturan Jam Operasional Warung Madura, Begini Tanggapan KemenKopUKM
BACA JUGA:Kesal Tidak Dihutangi, Pemuda Bakar Warung di Kembangan
“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” kata Arif dalam keterangan resminya pada Sabtu 27 April 2024.
Ia juga menambahkan pihaknya akan segera meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait, mengenai aturan pembatasan jam operasional yang sedang berkembang di masyarakat.
Arif mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran Pemerintah daerah untuk mendukung UMKM.
BACA JUGA:Polisi Menahan Sopir yang Tabrak Warung Tenda Dekat Polsek Cengkareng hingga Lukai 3 Orang
BACA JUGA:Sebuah Warung di Dekat Polsek Cengkareng Diseruduk Mobil, Begini Kronologinya
Ia juga membantah adanya keberpihakan KemenKopUKM terhadap minimarket atau usaha besar lainnya.
Bahkan, KemenKopUKM akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif, sekaligus mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung-warung milik UMKM.
“Pada prinsipnya, kami terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Hal tersebut juga telah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021,” jelas Arif.
Salah satu amanat dari PP tersebut dijelaskannya, bahwa setiap Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah memiliki layanan bantuan hukum dan pendampingan kepada pelaku UMKM yang meliputi penyaluran hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan penyusunan dokumen hukum.
“Layanan bantuan dan pendampingan hukum tersebut dapat diakses bagi para pelaku UMKM yang merasa dirugikan,” tukas Arif.
-
KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang LagiBursa Eropa Anjlok, Investor Soroti Aktivitas Bisnis Euro dan Utang AS2025城市规划专业世界大学排名FOTO: Mantra yang Lindungi Stupa Boudhanath, Warisan Dunia di NepalGua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKNProgram Mandatori Biodiesel B35 Bisa Kurangi Ketergantungan Impor BBM2025qs世界大学建筑学排名Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta RumahTak Ada Petugas, Napi Kasus Narkoba KaburHarga Minyak Anjlok, Investor Cermati Rencana Kenaikan Produksi OPEC
- ·Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 2024
- ·艺术留学坎伯韦尔艺术学院好吗?
- ·HPM Kini Bermain di Segmen Mobil Bekasan
- ·2025城市规划专业世界大学排名
- ·TKN Sebut Pasangan Prabowo
- ·Fenomena Mahasiswa Bunuh Diri, Mendikti Saintek Satryo Tanggapi dengan Hati
- ·Nilai Investasi 7 Produsen EV yang Masuk ke Indonesia: Rp15,4 Triliun
- ·英国艺术类专业如何出国留学?
- ·5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- ·Wajib Catat, Ini 5 Cara Menyimpan Durian yang Sudah Dibuka
- ·BYD Indonesia Bantah Sudah Buka Waktu Pemesanan BYD Seagull
- ·FOTO: Arab Saudi Kini Punya Pop
- ·Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri
- ·Investor Waspada! Pergerakan Saham KIJA dan KOPI Masuk Pantauan BEI
- ·HPM Kini Bermain di Segmen Mobil Bekasan
- ·Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya
- ·Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan
- ·Dibekali Teknik Pertanian Modern, Petani Lokal Panen Bawang Merah 15 Ton di Festival Panen Makmur
- ·WHO Peringatkan Kasus Campak di Eropa Naik 30 Kali Lipat
- ·2025全球平面设计大学排名汇总!
- ·Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
- ·艺术留学坎伯韦尔艺术学院好吗?
- ·Emiten Farmasi SOHO Lepas Kepemilikan Saham di AstraZeneca Indonesia, Nilainya Segini
- ·2025世界大学建筑学排名TOP50
- ·KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
- ·Dibekali Teknik Pertanian Modern, Petani Lokal Panen Bawang Merah 15 Ton di Festival Panen Makmur
- ·Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru
- ·Investor Waspada! Pergerakan Saham KIJA dan KOPI Masuk Pantauan BEI
- ·2025年动画专业世界排名汇总!
- ·5 Trik Bertahan Hidup ala Anak Kos, 'Ngasal' Hasil Maksimal
- ·Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
- ·Luhut Pegang Peran Penting di Kabinet Prabowo
- ·Tips Diet Audi Marissa, Pangkas BB hingga 8 Kg Usai Melahirkan
- ·9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
- ·Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia
- ·Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global