Bareskrim Polri Akui Telah Terima Kasus Perkara Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur
JAKARTA,quickq最新官网ios DISWAY.ID -Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku telah menerima laporan dari Bawaslu RI terkait kasus penambahan jumlah pemilih yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Februari 2024.
Dia pun menambahkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti dengan menurunkan para penyidik untuk menyelidiki perkaranya.
BACA JUGA:Polri Catat Ada 322 Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
"Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerus laporan dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang mengupayakan penyelidikan," ujar Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Dugaannya adalah menambah suara, perbuatan menambah suara atau menambah jumlah pemilih, itu yang kita dapatkan sementata," tambahnya.
Lebih lanjut, laporan tersebut sudah diterima langsung oleh pihak Bareskrim Polri pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu dan ditindaklanjuti selama 14 hari.
"Lapiran kami terima hari Jumat kemarin dan sekarang kita menggunakan waktu 14 hari untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Adapun nantinya jika selama penyidikan, ditemukan bukti-buktinya, maka kasus tersebut akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.
BACA JUGA:Prabowo dan SBY Bertemu di Cikeas, Pengamat: Bukan Sekadar Silaturahmi
"Kalau mungkin terpenuhi unsur-unsur pidana ataupun alat bukti yang kita dapatkan, maka akan segera kita limpahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan berkomunikasi ke Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu untuk membahas perkara yang terjadi di Kuala Lumpur lebih lanjut.
"Seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apaapa, tentu saja kita akan membahas kembali dengan Gakkumdu, yaitu dengan Bawaslu maupun Kejaksaan untuk lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, dia menyebutkan bahwa pihak Bareskrim Polri telah mencatat terdapat 322 kasus pelanggaran pidana pada Pemilu 2024.
- 1
- 2
- »
-
5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan SehariDaftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?Belajar Metode 2Soal Wagub DKI, Prabowo Ikut Apa Kata TaufikBacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan RamadanVIDEO: Marhaban Ya Ramadan, Bulan Penuh Rahmat dan AmpunanDermaster Luncurkan Filterbaby, Penjaga Kulit Paling TotalTimnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding BaruAnies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
下一篇:Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Dewan Pakar TPN Ganjar
- ·Tembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara Mengatasinya
- ·Anies Inginkan Perubahan Perilaku di Kawasan Industri
- ·Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- ·Dermaster Luncurkan Filterbaby, Penjaga Kulit Paling Total
- ·7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?
- ·11 Orang Jadi Korban Keracunan CO2 di Klinik Kecantikan
- ·Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- ·Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
- ·Sepanjang 2023 Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Dari Sejumlah Jaringan
- ·PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK
- ·FOTO: Ramai
- ·PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK
- ·Pasangan Ganjar
- ·Peserta Gerakan OK OCE Tembus 42 Ribu, Bang Sandi: Kita Masih Cari yang Efektif
- ·Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
- ·Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
- ·Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk
- ·Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- ·Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%
- ·Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?
- ·Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
- ·Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- ·Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- ·Gelak Tawa Prabowo Pecah Usai Zulhas Paparkan 12 Fokus Kebijakan KIM
- ·VIDEO: Berburu Merch BTS di Pop
- ·Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Maag dan Asam Lambung
- ·Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- ·Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan
- ·Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- ·Penumpukan Lendir di Paru
- ·5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
- ·Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
- ·9 Tips Aman dan Nyaman Mendaki Gunung Saat Musim Hujan
- ·Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- ·Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
- ·Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo