Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Ketiga saksi tersebut yakni, Anggota Satbrimoba Polda Lampung Tengah, Erwin Mursalim; Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono; dan Mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo. Ketiganya akan diperiksa untuk penyidikan tersangka Zainudin (ZN).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZN," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Belum diketahui apa yang akan digali serta kaitan ketiga saksi tersebut dalam perkara ini. Disinyalir, ketiganya mengetahui konstruksi perkara serta aliran uang korupsi pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah.
Baca Juga: Eks Pejabat KPK Dilantik Jadi Kapolda Sumsel
Zainudin sendiri merupakan anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga legislator lainnya. Ketiganya yakni, Raden Zugiri, Bunyana, dan Achmad Junaidi.
Keempat Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian, keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APBD tahun 2018.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan kembali Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.
Dalam kasus ini, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Total, Mustafa diduga telah menerima suap dan gratifikasi sekira Rp95 miliar dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018.
Sebagian uang Rp95 miliar tersebut diduga berasal dari Budi Winarto dan Simon Susilo. Kedua pengusaha itu disinyalir menyuap Mustafa untuk mendapatkan proyek di lingkungan Lampung Tengah. Adapun, proyek yang akan digarap berasal dari dana pinjaman daerah tahun anggaran 2018.
KPK pun telah menetapkan Budi Winarto dan Simon Susilo sebagai tersangka pemberi suap kepada Mustafa.
-
Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut InformasinyaHeboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada BuahCara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling JepangWamen Ekraf Sebut Film Gowok Bisa Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Sosial BudayaNicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham HukumSebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet ParahNoel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus MunarmanFOTO: Mengintip Dapur Konsumsi Atlet PON 2024 di AcehDiduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
下一篇:Pemandu Wisata Serang Turis karena Tolak Belanja, Polisi Turun Tangan
- ·Pramono Tak Ingin Bangun Infrastruktur Berlebihan di Jakarta, Sudah Cukup untuk Orang Kaya
- ·Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- ·Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
- ·Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- ·5 Cara Ampuh Menghilangkan Mata Panda, Wajah Segar Lagi
- ·Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- ·Tamara Tyasmara dan Ibunya Menangis Histeris Usai Diperiksa di PMJ
- ·Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- ·7 Manfaat Mengejutkan Makan Buah Nanas dan Efek Sampingnya
- ·Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- ·Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- ·Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- ·Pilot Mendadak Pinjam Obeng Saat Pesawat di Udara, Penumpang Panik
- ·6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- ·Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- ·KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- ·8 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Melon
- ·PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo
- ·Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- ·Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- ·Peparnas 2024 di Solo, Bukti Pemerintah Mewujudkan Hak
- ·Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- ·Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- ·PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- ·Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor
- ·Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- ·Lakukan 3 Amalan Ini di Rabu Wekasan
- ·Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- ·PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- ·Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- ·Apa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?
- ·Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- ·Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- ·Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- ·FOTO: Belajar Mencanting Merayakan Hari Batik Nasional
- ·Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan