Warta Ekonomi,quickq官网安卓下载 Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan suspensi atas saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga saham TGUK yang dinilai cukup drastis dalam waktu singkat. BEI menghentikan sementara perdagangan saham TGUK di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada Senin, 26 Mei 2025, hingga adanya pengumuman lebih lanjut. 

BEI menyebutkan bahwa penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,” demikian pernyataan resmi Bursa. 
Baca Juga: Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34% 
Pada perdagangan Jumat, 23 Mei 2025, saham TGUK ditutup meroket hingga 34,31% ke level Rp137. Bahkan, jika ditarik selama sebulan terakhir, saham ini telah melonjak sebesar 144,64%. Sebelumnya, saham TGUK juga sempat disuspensi pada 19 Mei 2025, sebelum akhirnya kembali diperdagangkan pada sesi I Rabu, 21 Mei 2025. Dalam pengumuman terdahulu, BEI menyatakan, “Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00081/BEI.WAS/05-2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 21 Mei 2025.” Baca Juga: Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,22% ke Level 7.229 Bursa pun kembali mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar terus mencermati keterbukaan informasi dari Perseroan, demi menjaga transparansi dan kewaspadaan dalam mengambil keputusan investasi. |