Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap pria berinisial RS (30) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menusuk istrinya inisial WS (27) memakai gunting di Pasar Minggu,quickq安卓官网入口 Jakarta Selatan, pada Kamis (7/11) dini hari pukul 01.00 WIB.
"Kami melakukan pengamanan diduga pelaku atau suami korban yang berada di ruang tunggu depan Puskesmas Pasar Minggu," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela di Jakarta, Kamis.
Anggiat menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari Binmas Pejaten Timur mengenai adanya korban dugaan KDRT yang dirawat di Puskesmas Pasar Minggu.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapat luka tusuk di bagian punggung, telapak tangan, paha kanan dan betis.
"Terjadinya dugaan KDRT menggunakan gunting yang mengakibatkan luka tusuk di bagian tubuh korban," ujarnya.
Setelah itu, polisi melakukan interogasi kepada pelaku yang melakukan aksinya di rumah kontrakan di Jalan Hankam, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Motif kesal dimarahi karena dilarang keluar malam, jangan minum-minum dan obat-obatan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kepolisian juga melakukan penggeledahan dengan menemukan satu buah gunting berwarna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan, satu sprei kasur terdapat bercak darah dan satu lembar dokumen surat nikah siri.
Korban sudah membuat laporan polisi dan ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu. Pelaku beserta barang bukti dibawa untuk penindakan lebih lanjut.
相关推荐
- Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Kapan Malam Nuzulul Qur'an 2025?
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024