Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
JAKARTA,苹果手机怎么下载quickq DISWAY.ID--Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis eks Karopaminal Polri Hendra Kurniawan dengan 3 tahun penjara.
Hakim mengatakan mantan jenderal bintang satu itu terbukti bersalah karena terlibat pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
BACA JUGA:7 Bansos Senilai Rp 479,1 Triliun Bakal Cair di 2023, Cek Daftar Nama dan Persyartannya
"Mengadili, menyatakan, terdakwa Hendra Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak dengan cara apapun memindahkan informasi milik publik yang dilakukan secara bersama-sama," kata hakim ketua Ahmad Suhel saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 27 Februari 2023.
Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan disebut terlibat perintangan proses penyidikan bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
BACA JUGA:Breaking News: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Obstruction of Justice
Majelis hakim menilai, eks anggota Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi itu terbukti melanggar Pasal 33 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
-
Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCATerbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor IndonesiaPuluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 OrangHonbap, Tren Baru yang DiamNU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke JalanWamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses KolaborasiWamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKIFOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah DewataKapolri Enggan Komentari Laporan SBYApa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
下一篇:Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- ·Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang
- ·Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- ·Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur
- ·Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- ·Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- ·Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- ·KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
- ·Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·Tersandung Korupsi, Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Ditahan
- ·Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- ·FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- ·Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- ·Hadiri Buka Bersama TNI
- ·BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim
- ·5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- ·P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- ·Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat
- ·Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- ·FOTO: Kepincut Pesona Sao Miguel, Pulau Indah bak 'Hawaii' Versi Eropa
- ·FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- ·Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- ·Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- ·Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
- ·FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- ·Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- ·Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- ·EKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi Jerman
- ·Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025