Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dapat memberikan keadilan bagi dirinya.
"Intinya perjuangan keadilan peninjauan kembali (PK) itu instansi hukum yang disediakan untuk pencarian keadilan yang tercecer, saya merasa berdasarkan fakta-fakta, bukti-bukti yang terungkap di persidangan putusan yang dijatuhkan kepada saya itu jauh dari keadilan," kata Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Anas adalah terpidana kasus korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.
Pada tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Sedangkan pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi 7 tahun penjara namun KPK mengajukan kasasi terhadap putusan itu sehingga Anas Mahkamah Agung memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan dan masih ditambah hukuman pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik.
Putusan kasasi itu diputuskan oleh majels Hakim Agung yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme.
"Karena itu sekarang lah kesempatan untuk mengajukan PK itu. Mudah-mudahan lewat pk ini saya diadili. Dulu saya memohon permohonan yang sederhana, saya ingin diadili di muka pengadilan, jadi saya merasakan saya belum diadili, buat saya ini adalah perjuangan keadilan," tambah Anas.
Ia pun berharap majelis PK dapat memberikan putusan yang benar-benar adil.
"Putusan yang adil itu putusan berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sesungguhnya," ungkap Anas.
Namun Anas belum menyampaikan novum apa yang ia akan ajukan dalam persidangan tersebut.
"Prinsipnya adalah PK harus memenuhi syarat jadi Insya Allah ini sangat memenuhi syarat, dasar hukum kuat. Nanti detailnya akan kami sampaikan di muka persidangan," ungkap Anas.
Anas juga yakin PK-nya tersebut akan memberikan pengurangan masa hukuman kepadanya.
"Ya ikhtiar itu harus yakin dasarnya, ketika maju ikhtiar harus yakin dan saya yakin bukan karena apa-apa. Saya yakin karena dasar yang saya ajukan untuk PK ini dasar yang sangat kuat, dasar yang argumentatif, dasar yang sangat kokoh untuk bs dipertimbangkan untuk bahan menjadi putusan yang adil, bukan putusan yang tidak adil seperti putusan yang sebelumnya," jelas Anas.
Meski mengaku hukuman yang menjeratnya aneh, namun setelah menjalani hukuman selama sekitar 3 tahun di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin sejak 17 Juni 2015, Anas mengaku ikhlas.
"Karena seaneh apapun, yang terjadi itu pasti berdasarkan ketentuan Tuhan, seperti daun kering yang jatuh itu semua atas ketentuan Tuhan, tetap toh ada waktu ada kesempatan untuk mengoreksi yang aneh itu dan mudah-mudahan lewat PK ini akan ditemukan titik keadilan yang sesungguhnya," tegas Anas.
Istri Anas, Athiyyah Laila dan sejumlah pendukungnya tampak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB tapi hingga 12.30 WIB belum juga dimulai.
-
Cegah Pikun dengan 5 Buah Ini, Bikin Ingatan Kian TajamBacaan Niat Salat Sunah di Malam Nuzulul Qur'an dan Amalan LainnyaDoa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari AllahMakanan Kaya Serat untuk Sahur dan Berbuka, BAB Lancar Selama PuasaKemenag Minta Tambahan Anggaran Rp78 Triliun untuk Tahun 2025Tak Hanya Ekonomi, Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia dan Tiongkok Menentukan Keadaan KawasanVIDEO: Bagaimana Cara Memuliakan AlKapan Waktu Terbaik Minum Kopi saat Puasa?Bali Masuk Daftar Pulau Terbaik di Dunia versi Travel and LeisureBareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
下一篇:Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya
- ·Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- ·Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Legislator Desak Polisi Usut Judi Online
- ·Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
- ·Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?
- ·Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah
- ·Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih
- ·Ini Waktu Terbaik untuk Sahur agar Tak Cepat Lapar
- ·KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi
- ·FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta
- ·Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye
- ·Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
- ·Visa Infinite Hadirkan Manfaat Eksklusif Baru, Termasuk Akses Presale Konser BLACKPINK
- ·8 Efek Samping Makan Kurma, Enggak Cuma Lonjakan Gula Darah
- ·Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat
- ·Politikus Golkar Konfirmasi Adanya Penangkapan Anggota DPR di Rumdin Mensos
- ·5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- ·8 Efek Samping Makan Kurma, Enggak Cuma Lonjakan Gula Darah
- ·Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
- ·Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?
- ·Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
- ·Revitalisasi Hutan Kota Kemayoran Hampir Rampung
- ·Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni
- ·Tak Hanya Ekonomi, Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia dan Tiongkok Menentukan Keadaan Kawasan
- ·Pesawat Ini Dialihkan Gara
- ·Kebiasaan Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma Ganjil, Apa Alasannya?
- ·Budi Arie Sebut Kominfo Telah Menutup 2,6 Juta Situs Judi Online Selama Setahun
- ·Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?
- ·Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat
- ·Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin
- ·5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- ·Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
- ·Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian
- ·Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- ·Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- ·FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta