Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta
Perkembangan kasus korupsi PT ASABRI terus menuai pro-kontra di masyarakat. Setelah salah satu terdakwa kasus tersebut, yaitu Heru Hidayat, dalam persidangan dituntut hukuman mati plus pengembalian dana hasil korupsi kepada negara sebesar Rp12,6 triliun, kini perhitungan nilai kerugian negara dalam kasus ini pun turut dipertanyakan. Saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang, yaitu Dian Puji Simatupang, misalnya, menilai bahwa perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kasus ini telah merugikan negara hingga Rp22,788 triliun tidak sesuai dengan fakta yang ada. “Sumber dana investasi yang kemudian jadi masalah di ASABRI ini berasal dari iuran anggota TNI-Polri, terpisah dari keuangan negara, sehingga (kasus ASABRI ini) tidak menimbulkan kerugian negara sedikit pun,” ujar Dian, dalam kesaksiannya, di persidangan. Sayang, pihak kejaksaan tetap sependapat dengan simpulan BPK soal adanya kerugian negara hingga Rp22,788 triliun dalam kasus ini.
Menanggapi silang persepsi tersebut, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menyatakan bahwa perdebatan sudut pandang dan pemakaan tentang kerugian negara itu sudah lama terjadi. Dalam hal ini, Chairul mengaku sependapat dengan Dian Puji Simatupang yang menganggap bahwa masalah keuangan ASABRI bukanlah kerugian keuangan negara. Sehingga kalau pun bakal diproses sebagai sebuah tindakan hukum pidana, maka kasus ini masuk dalam ranah hukum pidana umum, dan bukan merupakan tindak pidana korupsi (tipikor). “Saya sependapat dengan Pak Dian, karena dana yang ada di ASABRI itu bukan milik negara, melainkan hasil iuran anggota TNI-Polri. Sehingga bisa jadi ada pidananya, namun pidana umum atau pidana di UU Asuransi,” ujar Chairul, kepada media, Selasa (7/12).
Terkait perbedaan persepsi ditu, Chairul pun secara lugas menuding pemerintah yang meski simpulannya tidak sesuai teori, namun malah semaunya sendiri sebagai penguasa negeri. Pemahaman ini turut dibenarkan oleh Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar. Menurut Akbar, perlu ada penegasan tentang pemisahaan keuangan negara dan iuran ASABRI. “Perlu ada auditor lain yang relevan dan kompeten untuk mengatakan bahwa dana tersebut apakah termasuk kerugian negara aau bukan, sehingga BPK tidak menjadi rujukan tunggal dalam perhitungan dugaan kerugian negara,” ujar Akbar.
Dalam kasus ini, Akbar berpendapat bahwa Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) dapat turut dilibatkan dalam melakukan penilaian. Selain itu Majelis Kehormatan Kode Etik BPK dinilai seharusnya juga melakukan waskat. Akbar menilai jika dalam investasi saham, seharusnya ada pengawasan dan pengamanan terhadap harga saham agar tidak merugikan pihak ketiga. “Namun dalam penanganan kasus ASABRI, jika merujuk pada UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka sebaiknya sanksi administratif terlebih dulu dilakukan. Selain itu, yang utama adalah pengembalian kerugian negara, jadi bukan hanya penghukuman badan,” tegas Akbar.
(责任编辑:焦点)
VIDEO: Keffiyeh dan Simbol Solidaritas untuk Palestina
Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
- Gari Acar Jahe Merah, Benarkah Sesehat Itu?
- Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
- Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug
- Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
- Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali menyentil Gubernu ...[详细]
-
Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga minyak dunia sedikit berubah pada perdagangan di Senin (19/5). Hal in ...[详细]
-
Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Intelijen Negara atau BIN resmi mengumumkan persyaratan dan dokumen untuk ...[详细]
-
Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Bandara menjadi bagian penting dalam momen keberangkatan pesawat agar tepat ...[详细]
-
Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan
JAKARTA, DISWAY.ID -Berikut daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan terb ...[详细]
-
Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
JAKARTA, DISWAY.ID -Cek besaran gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov DKI Jakarta terbaru t ...[详细]
-
Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
Warta Ekonomi, Jakarta - Aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) sudah di ...[详细]
-
PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga bakal melapor ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekar ...[详细]
-
INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'
Jakarta, CNN Indonesia-- Daun kelor disebut-sebut sebagai superfood. Artinya, ada ...[详细]
-
Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
Jakarta, CNN Indonesia-- Laptopjadi salah satu perangkat yang seolah tak bisa lepas dari manusia di ...[详细]
7 Manfaat Daun Kelor: Turunkan Kolesterol sampai Berat Badan
Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
- 5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
- Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
- Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
- Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico
- 7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
- Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?