KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan bahwa berkas perkara Setya Novanto tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e) sudah selesai.
Namun, KPK masih menunggu beberapa saksi dan ahli meringankan Novanto yang belum diperiksa sehingga berkas perkara belum dilimpahkan ke penuntut umum.
"Berkas penyidikan sudah selesai, karena itu hak dia untuk minta saksi-saksi meringankan, untuk itu kami harus melakukan pemeriksaan," kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Novanto telah mengajukan sembilan saksi dan lima ahli yang meringankannya dalam proses penyidikan kasus KTP-e.
Adapun saksi-saksi yang diajukan antara lain pengacara sekaligus Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso, Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Plt Sekjen Partai Golkar Aziz Syamsuddin, dan politisi Partai Golkar sekaligus Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Selanjutnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman, Ketua DPD I Partai Golkar NTT Melky Laka Lena, politisi Partai Golkar Anwar Puegeno, Bendahara Umum Partai Golkar Robert Kardinal, dan politisi Partai Golkar Erwin Siregar.
Dua saksi telah pernah diperiksa KPK dalam kasus KTP-e, yaitu Agun Gunandjar Sudarsa dan Rudi Alfonso.
Kemudian ahli yang diajukan pihak Novanto, yaitu ahli hukum pidana Romli Atmasasmita, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir, pakar hukum tata negara Margarito Kamis serta dua ahli hukum lainnya masing-masing Samsul Bakri dan Supandji.
Untuk saksi yang hadir pada Senin (27/11), yaitu Maman Abdurrahman, Aziz Syamsuddin, dan Margarito Kamis.
Oleh karena itu, kata Basaria, KPK akan memanggil kembali saksi dan ahli yang belum hadir tersebut.
"Nanti kami panggil lagi, sampai ada pernyataan tidak mau memberikan keterangan, baru selesai. Itu hak yang bersangkutan," ungkap Basaria.
Selanjutnya, kata Basaria, setelah pemeriksaan saksi dan ahli yang meringankan Novanto itu rampung, maka pihaknya segera melimpahkan berkas ke penuntut umum.
"Kalau berkas selesai semua, saksi meringankan sudah kami periksa, sudah cukup. Minggu depan kami usahakan," ucap Basaria.
Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11).
Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi, menyahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri.
-
Sorotan Publik Pada Iriana Jokowi Disebut Pose 2 Jari Kala Warga Teriaki Ganjar Presiden di SalatigaAnies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat IniAnies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian GamesDapat Dukungan Dari Tani dan Nelayan, TKN: Satu Tanda Alam Untuk Prabowo Memimpin IndonesiaMenteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan SeksualDaftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring NasiKasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 JutaCatat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang BeratPneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
下一篇:Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
- ·BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- ·TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator
- ·VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- ·TKN Prabowo
- ·Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
- ·KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
- ·Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- ·Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka Kejahatan
- ·Jadwal dan Tema Debat Capres
- ·Jelajah Wahana Trans Studio Cibubur saat Libur Lebaran
- ·Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
- ·Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- ·Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ
- ·Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?
- ·Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
- ·Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- ·Ada Penumpang Lari
- ·Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan
- ·KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau
- ·Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
- ·Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
- ·Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- ·Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
- ·KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
- ·Ratusan Calegnya Dicoret dari DCT, Massa Partai Buruh Geruduk Kantor Bawaslu
- ·Kebakaran Landa Pasar Blok A
- ·Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
- ·Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- ·Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
- ·Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik
- ·7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?
- ·TKN Prabowo
- ·Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
- ·Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- ·Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- ·Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan