KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pengendalian beberapa perusahaan tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan oleh Mardani H Maming.
Maming tercatat sebagai eks Bupati Tanah Bumbu dua periode yang kini berstatus tersangka kasus suap izin usaha pertambangan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan penyidik telah memeriksa Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020 Wawan Surya.
Pemeriksaan itu guna menelusuri dugaan peran Maming dalam mengendalikan perusahaan tersebut. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka MM (Mardani) untuk mengendalikan beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu melalui penunjukan beberapa orang kepercayaannya sebagai direktur perusahaan," kata Ali di Jakarta Jumat (16/9/2022).
Para penyidik KPK, dikatakan Ali, turut menelaah aliran uang yang diduga mengalir ke Mardani Maming karena memudahkan kepengurusan izin."Didalami juga adanya aliran uang yang diterima Tsk MM saat menjabat Bupati dari berbagai pihak atas pengurusan izin di Kabupaten Tanah Bumbu," lanjut Ali.
Selain itu, KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mujianto dan Erno Rudi Handoko pada 15 September kemarin. Tetapi, kedua pensiunan tersebut tak kunjung menampakkan batang hidungnya.
"Kedua saksi tidak hadir dan pemanggilan ulang akan segera disampaikan Tim Penyidik," ucap Ali. Diketahui, Maming merupakan tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Maming diduga telah menyalagunakan kewenangannya untuk memberi izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan saat menjabat sebagai bupati di wilayah tersebut periode tahun 2010-2015 dan 2016-2018. Salah satu pihak yang dibantu Maming, yakni Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) pada 2010.
Baca Juga: Demi Peroleh Tiket Pencapresan, Sukarelawan Ganjar Ikuti Jejak Jokowi di Pemilu 2019? Pengamat: Terlihat dari Respons Megawati
Maming juga diduga beberapa kali menerima uang dari Henry melalui perantaraan orang kepercayaannya dan atau beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Maming.
Pemberian uang itu dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama underlying guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Maming.
相关文章
- JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Kampanye Nasional (TKN) Indonesia Maju Prabowo-Gibran resmi mengumumkan susu2025-05-25
ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) terus menga2025-05-25APBN Surplus Rp4,3 triliun di April 2025, Sri Mulyani Beberkan Sebabnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat surplus sebesar Rp4,2025-05-25Proyek Dragon Kian Lengkap, Danantara Siap Chip In
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi keterlibata2025-05-25Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa nilai perd2025-05-25Jelang 66 Hari Pemerintahannya, Jokowi Bersyukur Upacara HUT ke
JAKARTA, DISWAY.ID--Jelang 66 hari terakhir pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungka2025-05-25
最新评论