Disetujui Jokowi, Ini Dia Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama ASN 2024
JAKARTA,quickq充值最简单三个步骤 DISWAY.ID -Presiden Joko Widodo sudah menandatangani aturan tentang cuti bersama tahun 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Tidak hanya itu, daftar hari libur atau tanggal merah juga sudah diumumkan.
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Keppres tersebut mulai berlaku pada 9 Januari 2024. Kapan saja jadwal cuti bersama ASN 2024?
BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama
Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti
bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa,
Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya
Idul Fitri 1445 Hijriah;
BACA JUGA:Siap-siap Healing! Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2023, Ada Long Weekend!
4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama
- 1
- 2
- »
-
Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya RizaGuru: Sisi Kepemimpinan Agus Yudhoyono Sudah Tampak dari SMARiset Ungkap Orang Indonesia Bangun Tidur Paling Pagi di AsiaFOTO: Bak Drakula, Bocah Spanyol Idap Penyakit Tak Bisa Kena Sinar UVRespons Partai Buruh Usai Kaesang DiamFOTO: 'Kampung' Terapung Pertama Dunia untuk Atlet OlimpiadeKasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan SateFOTO: Kala Kucing Nikmati Pameran Mesir Kuno di MuseumEKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi JermanDaftar 10 Kota Paling Berbahaya di Dunia untuk Turis
下一篇:Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- ·6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah
- ·Mengenal Sungai Seine Paris, Tempat Pembukaan Olimpiade 2024
- ·KIP Sebut BP Tapera Bisa Dijerat Pidana Jika Akses Informasi Soal Program Tapera Dihambat
- ·Jangan Konsumsi 3 Makanan Ini Bersamaan dengan Singkong Rebus
- ·Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
- ·Gerindra Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi
- ·Gawat! Oknum ASN Ditangkap Satgas Damai Cartenz Gegara Jadi Pemasok Senjata Api untuk KKB
- ·Katanya Seks Bisa Menurunkan Tekanan Darah, Benarkah?
- ·Belum Berkantor di IKN, Jokowi: Hujan Deres Banget, Pekerjaan Banyak yang Mundur
- ·Wacana Amandemen UUD 1945, Nasdem: Jangan Bermain
- ·Apa Itu Keracunan Sinar Matahari? Kenali Penyebab dan Gejalanya
- ·Yogyakarta Punya Prevalensi Skizofrenia Tertinggi di Indonesia
- ·5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- ·FOTO: Piknik Bebas Plastik di Akhir Pekan
- ·Ahmad Sahroni Desak KPK Selidiki Karyawan yang Terlibat Pungli Rutan: Jangan Tebang Pilih!
- ·Terbaru, Daftar 75 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Efisiensi, Kepraktisan, dan Modernitas Daihatsu Ayla 2022
- ·7 Manfaat Minum Jus Jeruk, Bikin Kulit Glowing dan Cegah Batu Ginjal
- ·Makeup Tebal di Foto Paspor, Wanita Dicurigai Beda Orang di Bandara
- ·Airlangga Hartarto Ungkap Ridwan Kamil Sudah OTW Menuju Pilkada DKI
- ·KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
- ·Panduan untuk Turis Liburan ke Paris Saat Olimpiade 2024
- ·Busui Wajib Tahu! Jangan Langsung Beri Anak Sufor saat ASI Seret
- ·Enak dan Kaya Nutrisi, Apakah Boleh Makan Pakcoy Setiap Hari?
- ·PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- ·Heryanto Tanaka Tegaskan Hubungan dengan Dadan Murni Bisnis
- ·FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
- ·Jelang 135 Hari Terakhir Pemerintahan Jokowi, Dijuluki Bapak Pengendali Inflasi
- ·Gerindra Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi
- ·FOTO: Kala Santorini Kebanjiran Turis
- ·EKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi Jerman
- ·Wacana Amandemen UUD 1945, Nasdem: Jangan Bermain
- ·DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
- ·3 Rebusan Daun untuk Meluruhkan Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing
- ·KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- ·FOTO: Semarak Geliat Tenun Ikat ala Kediri