Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
Pelaku usaha agen perjalanan wisata di Solo menyayangkan larangan study touryang diterbitkan Dinas Pendidikan Jawa Tengah dan sejumlah provinsi lain beberapa hari terakhir.
Larangan tersebut bermunculan buntut kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat akhir pekan lalu.
Ketua Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies(Asita) Kota Solo, Mirza Ananda menilai larangan tersebut sebagai respons emosional dari Dinas Pendidikan. "Saya rasa ini kebijakan emosional tanpa dasar ya. Spontanitas," kata Mirza saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirza menilai larangan tersebut tidak tepat sasaran. Seharusnya Dinas Perhubungan dan Kepolisian lebih tegas mengawasi bus yang beredar di jalanan.
"Kami melihat ini ada yang harus dievaluasi. Pertama Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Ini kenapa mobil tahun 2023 tidak membayar KIR, tidak membayar pajak, oli tidak diganti satu tahun, tapi bisa merajalela di jalanan?" kata pemilik Batari Tour and Travel itu.
Di sisi lain, Mirza mengakui masih banyak sekolah yang menggunakan biro perjalanan wisata ilegal. Sesuai Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010, biro perjalanan wisata harus terdaftar sebagai anggota Asita untuk mengantongi izin operasional dari Pemerintah," katanya.
"Dinas pendidikan juga harus introspeksi. Apakah sistem yang digunakan untuk menentukan vendor apakah sudah benar? Itu juga harus dikritisi. Bukan substansi study tour-nya yang dilarang," tuturnya.
Ia pun mengusulkan agar Dinas Pendidikan Provinsi Jateng bekerja sama dengan Asita Jateng untuk menetapkan standar pelaksanaan study tourdi sekolah. Selain menyetarakan biaya study tour, standarisasi juga bisa menjaga kualitas layanan yang didapatkan para siswa.
"Kami kepenginnya Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Asita. Kita buat MoU harga Jateng kita setarakan, fasilitas dan servis kita standarisasi," ucapnya.
Standarisasi tersebut juga berguna untuk mengurangi penyimpangan anggaran yang rawan terjadi saat sekolah melaksanakan study tour. Ia mengakui di beberapa sekolah tidak semua biaya study tourbisa digunakan untuk perjalanan para siswa.
"Sekarang kan sekolah menetapkan biaya study tour, tapi yang benar-benar dijalankan berapa? Yang dihindari kan seperti itu," katanya.
"Kalau ada standarisasi kan sudah beres, tidak ada permainan. Dan Asita berani menjamin untuk memberikan fasilitas dan standar yang sama," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah provinsi di tanah air menetapkan larangan study touruntuk sekolah-sekolah di wilayahnya. Larangan tersebut marak setelah kecelakaan maut yang merenggut 11 nyawa dari rombongan wisata SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang Sabtu (11/5) lalu.
Larangan tersebut di antaranya diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, dan Jawa Tengah. Untuk Provinsi Jawa Tengah, larangan tersebut tertuang dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024.
(syd/wiw)-
Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Dewan Pakar TPN GanjarGaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan SekolahSidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan RileksTak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
下一篇:Dapat Dukungan Dari Tani dan Nelayan, TKN: Satu Tanda Alam Untuk Prabowo Memimpin Indonesia
- ·Pria Juga Bisa Rasakan Nyeri Usai Bercinta, Ini Alasannya
- ·KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
- ·Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- ·Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
- ·Pria Juga Bisa Rasakan Nyeri Usai Bercinta, Ini Alasannya
- ·Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- ·Bikin Bangga! Adnan
- ·Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- ·PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
- ·Simak Baik
- ·Jadwal dan Tema Debat Capres
- ·Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- ·Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen
- ·Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- ·5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Bikin Daya Ingat Makin Kuat
- ·Erick Thohir Tunjuk Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut Perum BULOG, Gantikan Budi Waseso
- ·6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau
- ·Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
- ·Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
- ·KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- ·Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M
- ·Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- ·Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
- ·NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- ·Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- ·Setia, ARMY Datang Berkali
- ·Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia
- ·Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
- ·Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian
- ·INTIP: Makanan Wajib untuk Anak agar Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- ·Penuh Turis dan Penduduk Lokal, Ini Daftar 10 Kota Terpadat di Dunia
- ·Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
- ·Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- ·Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
- ·Janji Prabowo
- ·5 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta