Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
Kebijakan cutienam bulan bagi ibu pekerja yang melewati masa persalinan dalam UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) rupanya tak serta-merta membawa angin segar.
Para ibu, mengaku tak sepakat soal hak cuti tiga hari yang didapat suami untuk mendampingi istri.
Yasmina, seorang ibu berusia 36 tahun mengatakan, aturan cuti tiga hari untuk suami yang tertuang dalam Pasal 6 ayat 1 dan 2 UU KIA tidaklah cukup. Menurut dia, ibu yang baru melahirkan butuh supportbesar terutama dari suami dalam mengurus bayi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
Pasal 6 ayat 1 UU KIA menyebutkan bahwa seorang suami dan keluarga berhak mendampingi istri yang baru saja atau tengah melewati masa persalinan.
Sementara, pada ayat 2 menyebutkan, suami berhak mendapat hak cuti dua hari dan maksimal tiga hari untuk mendampingi istrinya yang melahirkan.
Kala melahirkan beberapa tahun lalu, Yasmina harus menjalani operasi caesardarurat setelah 24 jam diinduksi. Proses itu membuatnya sakit dan trauma.
Lihat Juga :![]() |
Beruntung, sang suami mendapat cuti dua minggu dari tempatnya bekerja. Karena itu, ia tak habis pikir jika dalam undang-undang, suami hanya mendapatkan hak cuti selama tiga hari.
"Karena ibu baru itu butuh banget yang namanya istirahat. Saat itulah peran suami di situ [dibutuhkan]."
Senada, Dian (33) mengatakan cuti tiga hari untuk suami yang istrinya melahirkan terlalu sebentar. Ia menilai waktu satu bulan cukup untuk memberikan kesempatan suami membersamai istri pasca persalinan.
"Tapi perusahaan pasti enggak mau kan, ya. Cuma jangan tiga hari itu, paling cepat dua minggu, lah," ujar Dian.
Lihat Juga :![]() |
Dukung kesehatan mental ibu
![]() |
Bukan tanpa alasan para ibu menginginkan waktu lebih dari suami di masa-masa habis melahirkan.
Menurut Dian, suami juga harus turut serta membantu istri dalam banyak hal, termasuk memberikan dukungan yang bermanfaat untuk fisik dan mental ibu baru.
"Kesertaan Ayah juga membantu mental healthIbu," katanya.
Hal ini pun diamini Balqis (33), yang menilai waktu dua minggu cukup untuk suami dan istri sama-sama beradaptasi dengan peran baru sebagai orang tua.
Alih-alih menambah cuti ibu menjadi enam bulan, justru penting memberikan suami waktu lebih lama dari tiga hari untuk mendampingi istri yang baru melahirkan.
Lihat Juga :![]() |
Kata Balqis, jika memang masa cuti untuk ibu ditambah, maka satu bulan sudah tergolong cukup. Dengan demikian, ibu mendapatkan hak cuti selama empat bulan. Pasalnya, menurut dia, kesehatan mental ibu pekerja juga perlu diperhatikan jika terlalu lama di rumah.
"Kalau enam bulan kelamaan juga buat mental ibu-ibu yang baru punya anak. Ibu juga butuh angin luar," kata Balqis.
Waktu dua minggu pun dirasa cukup untuk suami membersamai istri pasca proses melahirkan. Sebab, kata dia, dua minggu pertama seperti "masa transisi" bagi ibu usai melahirkan.
Di masa-masa itu, selain kelelahan fisik karena mengurus dan menyusui bayi, ibu juga rawan mengalami masalah kesehatan mental seperti baby blues.
Belum lagi jika ibu dan bayi masih harus bolak-balik fasilitas kesehatan untuk kontrol ke dokter.
Lihat Juga :![]() |
Kelas buat ayah
Kewalahan mengurus bayi baru lahir dan masa-masa pasca melahirkan yang sulit jadi cerita banyak ibu di luar sana.
Karena itu, selain cuti lebih dari tiga hari, Balqis berharap pemerintah dan instansi terkait perlu membekali para suami dengan keterampilan mengurus bayi "new born."
"Kalau menurutku sih buat yang mau jadi bapak dikasih kelas. Biar bapak-bapak pada sadar kebutuhan istri baru lahir," kata Balqis.
"Karena cuti lama buat bapak kalo merekanya enggak nge-bantu sama aja," imbuhnya.
Seperti yang pernah dirasakan Yasmina saat baru melahirkan: kewalahan dan kelelahan.
"Semua sendiri, cuci popok, payudara bengkak, anak bangun setiap 15 menit. Kayak zombi, antara ada dan tiada," kenangnya.
(pua/pua)-
MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di BandungBekasi Trending di Twitter Gegara Macet Tingkat Iblis, Begini Penjelasan Polda Metro JayaUpdate COVIDKLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul墨尔本皇家理工学院入学要求详解Teman Dekat, Menjadi Alasan Korban Percaya Si KembarRumah Kapolri Aja KebanjiranGanjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 2024Hilang Kendali, Lansia Pengemudi Mobil di Tangsel Tewas di Tempat
下一篇:Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum Ditahan
- ·Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
- ·Demokrat Tak Lagi Jagokan AHY di Pilgub DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya!
- ·Nah Loh! Banyak yang Terlena, Mensos Risma Minta Penerima Beasiswa LPDP Untuk Pulang ke Indonesia
- ·Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
- ·Mantap, Satelit SATRIA
- ·Le Minerale Bagikan Air Mineral Gratis di Layanan Tes Covid
- ·美国纽约视觉艺术学校优势专业介绍
- ·Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
- ·Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023
- ·Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie
- ·Tengku Zul Terheran
- ·Pengadilan Novel Baswedan: Sandiwara dengan Mutu Rendah
- ·PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
- ·Sambut HUT ke
- ·英国城市规划与设计好的大学有哪些?
- ·Soroti Podcast Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay, MUI Tangsel: Jangan Melukai Muslim Indonesia
- ·Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- ·Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
- ·FOTO: Bersenang
- ·Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Hak untuk Sehat, Tanggung Jawab Siapa?
- ·Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
- ·Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
- ·Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
- ·Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...
- ·Hadir Perdana Sebagai Pasangan Capres
- ·Miris! Sampah Akibat Banjir Rob Menumpuk di Tegal Alur, Warga: Sudah Lebih dari 10 Tahun
- ·Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara
- ·KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra
- ·出国作品集怎么准备?
- ·Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?
- ·Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
- ·Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non
- ·KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra
- ·7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di Bandung
- ·Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- ·Tengku Zul Terheran