BPKH Gerakkan Keuangan Syariah Lewat Penerbitan Sukuk hingga Pengembangan BPKH Limited di Arab Saudi
作者:知识 来源:知识 浏览: 【大 中 小】 发布时间:2025-05-27 10:18:40 评论数:
Menjaga komitmen sebagai motor penggerak industri keuangan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus melakukan berbagai upaya, seperti menerbitkan surat berharga jangka panjang (sukuk) dan mendukung perdeposan di perbankan syariah Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, dalam acara Islamic Finance News (IFN) Indonesia Dialogues 2025 yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (26/5/2025).
"Kami berharap bahwa BPKH bisa menjadi motor penggerak bagi keuangan industri Islam atau syariah di Indonesia dengan berbagai macam bentuk," kata Fadlul.
Dalam kesempatan itu, Fadlul juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus mengembangkan salah satu anak usahanya di Arab Saudi, yakni BPKH Limited untuk meningkatkan industri halal Indonesia yang ada di Arab Saudi.
Baca Juga: Hadirkan Menu Nusantara bagi Jemaah Haji, BPKH Limited Membawa 'Indonesia' ke Tanah Suci Lewat Sekotak Nasi
Fadlul berharap, BPKH Limited bisa bertumbuh pesat dan dapat merambah ke berbagai sektor sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang lebih besar lagi secara moneter, secara keuangan maupun dari sisi pelayanan ibadah haji di Indonesia.
“Misalnya saja pengembangan usaha terkait pembiayaan bersama antara industri keuangan syariah di Indonesia dengan industri keuangan syariah di global,” tuturnya.
Fadul mengatakan ke depannya, BPKH bakal menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dan dapat berkolaborasi dengan berbagai sektor keuangan, industri keuangan global, dan mencoba untuk mengembangkan kolaborasi dengan industri-industri lainnya.
"Mudah-mudahan BPKH bisa memberikan kontribusi dan dapat menumbuh kembangkan lebih baik lagi industri keuangan syariah dan industri halal ekosistem di Indonesia,” tandasnya.