KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
Mantan Anggota Pansus DPR Kasus Bank Century Chandra Tirta Wijaya meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan mantan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka.
"Belum tentu setelah putusan praperadilan lalu dijalankan KPK," ujar Chandra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Keraguan Chandra lantaran hingga saat ini KPK belum mampu mengusut tuntas kasus tersebut. KPK, kata dia, sejauh ini baru menahan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Chandra menduga KPK baru mampu menjerat Budi Mulya dalam kasus ini karena Budi Mulya adalah pihak yang "lemah" dari sisi "backing" hukum.
相关推荐
- Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan
- Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
- Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- 7 Cara Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Meski Jarang Olahraga
- Demi Asian Games, Siswa dari 34 Sekolah Akan Belajar di Rumah
- Tak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan Bercinta
- Tak Cukup dengan Nyamuk Wolbachia, Ini 7 Cara untuk Cegah DBD
- PSI Bongkar Lagi, Kali ini Kasus Rumah DP 0 Rupiah