Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu
Baru-baru ini publik tanah air dihebohkan dengan kabar kenaikan tarif biaya bikin paspor, yang diunggah oleh Amir Syarif Siregar, pengguna media sosial X dengan akun @sir_amirsyarif.
Dia membagikan postingannya di platform X yang berisi tangkapan layar salinan peraturan pemerintah yang baru diteken Jokowi tersebut dan menulis, "Ehm tarif permohonan paspor bakal segera naik, gaes."
Menurut salinan dokumen Peraturan Pemerintah RI yang diunggah akun @sir_amirsyarif, Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyetujui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM yang di dalamnya berisi daftar tarif baru yang diberlakukan, salah satunya tarif dokumen perjalanan (paspor).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Postingan akun X @sir_amirsyarif yang diunggah pada Rabu (23/10) tersebut sejauh ini sudah mendapatkan 100 ribu lebih penayangan dengan lebih dari 500 cuitan tanggapan netizen.
Respons beragam datang dari pengguna X lainnya dalam mengomentari postingan tersebut. Salah satu pengguna bernama Nugraha (@NNugie) menganggap wajar kenaikan harga paspor tersebut.
"Wajar kalau naik karena dari thn (tahun) 2011 belum pernah naik, selalu 350 utk (untuk) paspor biasa dan 650 utk ePaspor," tulisnya.
Pengguna lainnya mengaku kaget dengan kebijakan tersebut, "HAHHHHH epassport yang 10 tahun bakalan jadi 950rb? (emoji tangis)" tulis @nisynwafer.
[Gambas:Twitter]
Reaksi ketidaksetujuan juga diungkapkan pengguna lainnya dalam balasan-balasan lain, seperti dalam postingan akun @Kenangansenja88: "layanan nomer 7 apa tu apaaan. gilakkkk dibikin bisnis."
Pengguna bernama Haryadi Yansyah (@Omnduut) menanggapi kenaikan harga tersebut dengan menyatakan harapannya, "Kalau memang mau dinaikkan, semoga pelayanannya semakin baik. Terutama pengaturan dan ketersediaan antrean. Please JANGAN ada lagi calo. Kalau orang mau cepet, pake jalur ekspres dan bayar lebih, ini resmi dan masuk kas negara," tulisnya di akun X.
Bersambung ke halaman selanjutnya >>>>
Daftar tarif pelayanan keimigrasian terkait dokumen perjalanan (berdasarkan peraturan baru) tersebut dapat kamu lihat di bawah ini, melansir dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, jdih.setneg.go.id.
1. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Rp350 ribu per permohonan
2. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Rp 650 ribu per permohonan
3. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Rp650 ribu per permohonan
4. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Rp950 ribu per permohonan
5. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia: Rp100 ribu per permohonan
6. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing : Rp150 ribu per permohonan
7. Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1 juta per permohonan
Perbedaan yang paling mencolok adalah tarif paspor nonelektronik dan elektronik yang dibedakan dari masa berlaku, yakni 5 tahun dan 10 tahun, setelah sebelumnya tarif paspor hanya dibedakan berdasar jenisnya; elektronik dan nonelektronik.
Sebelumnya, biaya bikin paspor biasa 48 halaman Rp350 ribu, sedangkan paspor biasa 48 halaman elektronik (e-paspor) RpRp650 ribu. Lalu, biaya layanan Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp1 juta.
Berdasarkan dokumen itu, peraturan pemerintah tersebut mulai berlaku sejak 60 hari dari tanggal diundangkan. Artinya, tarif baru permohonan paspor akan berlaku mulai tanggal 17 Desember 2024.
-
Cegah Perkawinan Anak, LSM Dorong Adanya Pendekatan KulturalBertemu PM Lao PDR Siphandone, Presiden Prabowo Bahas Upaya Peningkatan Sektor PerdaganganIHSG Sesi Siang Terkoreksi Tipis ke Level 7.184, INCO, ANTM dan BBCA Top Losers LQ45Viral di TikTok, Kopi Kayu Manis Ampuh Turunkan Berat Badan?Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia! Kekayaan Tembus US$27,5 MDigelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan PengurusAhok Terima Gelar Simbol Keberagaman dari Budayawan YogyakartaIndonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT keLuncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara PrabowoAhok Terima Gelar Simbol Keberagaman dari Budayawan Yogyakarta
下一篇:INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- ·Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- ·Djan Sebut PPP Jembatani Ahok
- ·3 Alasan Orang Enggan Melakukan Screening buat Deteksi Kanker
- ·Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi
- ·Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot
- ·Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)
- ·Presiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke
- ·Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
- ·PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik
- ·Aturan Judi Diubah, Negara Arab Ini Siap Bangun Kasino Terbesar
- ·Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi
- ·Viral Teh Disebut Berbahaya untuk Anak, Benarkah?
- ·Nurdin Desak Idrus Lobi Novanto Supaya Legowo Mundur
- ·Makan Nasi Putih Panas Bikin Gula Darah Melonjak, Benarkah?
- ·Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)
- ·Saham Telkom Berhasil Menanjak 1,43% Jelang RUPST
- ·Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
- ·Jelang Pilkada, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Guru Bersikap Netral dan Tak Golput
- ·Setop, Jangan 'Kuliti' Privasi Korban Femisida
- ·Viral Teh Disebut Berbahaya untuk Anak, Benarkah?
- ·Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI
- ·Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kohesivitas ASEAN Hadapi Dinamika Global
- ·7 Makanan Terenak di Indonesia versi Taste Atlas, Sudah Coba?
- ·Mendikdasmen Sebut Kasus Guru Honorer Supriyani Sudah Berakhir dengan Damai
- ·Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google
- ·Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT ke
- ·Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI
- ·Setop, Jangan 'Kuliti' Privasi Korban Femisida
- ·Alim Markus Yakin Ahok Menang
- ·Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun
- ·Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- ·Kemenhub Klaim Telah Realisasikan Target PNBP sebesar Rp 10,173 Triliun
- ·Bertemu PM Lao PDR Siphandone, Presiden Prabowo Bahas Upaya Peningkatan Sektor Perdagangan
- ·Pesawat ke Bali Putar Balik Gara
- ·Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
- ·Ahok Bantah Larang PNS Sembahyang