Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) resmi mendapat restu dari para pemegang saham untuk melaksanakan kuasi reorganisasi, setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Manajemen BUMI menyatakan, kuasi reorganisasi bertujuan untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan dengan mengeliminasi saldo laba negatif yang selama ini membayangi neraca. Dengan demikian, BUMI dapat mencatatkan saldo laba nol dan memulai pembukuan dari kondisi bersih sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Quasi reorganisasi memberikan fondasi keuangan yang lebih sehat dan membuka akses lebih besar terhadap pendanaan eksternal,” ujar manajemen BUMI dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investor dan memperkuat likuiditas saham BUMI di pasar modal.
Selain menyetujui kuasi reorganisasi, pemegang saham juga meratifikasi laporan keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit, memberi pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Komisaris, serta menunjuk auditor baru. Rapat juga menyepakati struktur kepemimpinan baru untuk periode mendatang.
BUMI menyatakan akan menyampaikan seluruh hasil dan resolusi rapat kepada otoritas pasar modal, sebagai bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kuasi reorganisasi, berdasarkan peraturan Nomor IX.L.1 yang dikutip dari laman OJK, merupakan prosedur akuntansi yang memungkinkan perusahaan menghapus defisit saldo laba negatif yang bersifat material, asalkan telah mencetak laba operasional dan laba tahun berjalan selama tiga tahun berturut-turut.
Baca Juga: Laba Emiten Keluarga Bakrie (BNBR) Naik Jadi Rp62,02 Miliar, Anindya Ungkap Penyumbangnya
Dalam aturan tersebut, OJK mewajibkan perusahaan menyampaikan keterbukaan informasi secara menyeluruh, termasuk jadwal pelaksanaan, proyeksi keuangan, status kelangsungan usaha, serta ikhtisar laporan keuangan selama tiga tahun terakhir.
Saldo laba setelah kuasi reorganisasi wajib bernilai nol pada tanggal efektif reorganisasi. Selain itu, perusahaan wajib menyajikan tiga laporan keuangan utama: sebelum, pada saat, dan setelah reorganisasi, termasuk mencantumkan tanggal kuasi reorganisasi dalam laporan saldo laba selama sepuluh tahun ke depan.
OJK mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kuasi reorganisasi dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, termasuk kepada individu yang menyebabkan terjadinya pelanggaran.
-
Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa MewahAnies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIPRamai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako BrimbobMeninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP KalibataRumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKIKenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat KehilanganMembekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?4 Tahun Berturut
下一篇:Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- ·Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- ·Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- ·Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
- ·Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO
- ·Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- ·Jokowi Beberkan Isi Pembicaraan dengan Presiden Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky
- ·Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- ·Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- ·Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- ·ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
- ·Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
- ·Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
- ·556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- ·87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- ·Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter
- ·Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah
- ·Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- ·Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- ·Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- ·Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- ·Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- ·Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- ·Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak
- ·Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- ·Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
- ·Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- ·556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- ·Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- ·Demo Buruh di DPR, Ratusan Personel Disiagakan di Kolong Flyover Slipi
- ·Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- ·FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
- ·Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- ·Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- ·Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- ·Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- ·Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30