Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa dikenakan pidana lantara melakukan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) tanpa mengantongi izin dari Kementerian Sekretarian Negara.
Ia menilai Anies dan kontraktor yang melakukan revitalisasi Monas dengan menebang 190 pohon rindang di Monas bisa dipidana.
"Menurut saya Anies dan/atau kontraktor yang merusak Monas bisa dipidana," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Apa! Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin? Mas Anies Piye Toh?
Baca Juga: Siapakah yang Pantas Dampingi Anies Baswedan?
Lanjutnya, ia menilai Anies telah bersikap ceroboh dan tidak mengikuti aturan yang ada dalam merevitalisasi kawasan Monas. Bahkan, Anies menggunduli pohon-pohon rindang berusia tahunan, padahal Monas sebagai jantung ibu kota.
"Ceroboh, tidak tahu aturan begitulah @aniesbaswedan melaksanakan revitalisasi kawasan Monas. Anies mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang wajib tunduk pada aturan," ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Alasan Turis Thailand RamaiBanjir di Cipinang Melayu, Wakilnya Anies Kambinghitamkan GBKFOTO: Pameran Terbesar, Kala Doraemon 'Menginvasi' BangkokIni Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap HariBeda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan KejaksaanWIMA INA Berbagi Pelatihan Tata Rias dan Menjahit untuk Perempuan DisabilitasPembangunan Tugu Sepeda Anies Tidak Penting dan Mubazir, Biar Ingat Aja Dia yang BuatMantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana HibahCara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cuma Perlu Ini!
下一篇:Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- ·Wapres Bersyukur Banyak Masyarakat Non Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal
- ·Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia
- ·PO Bus yang Kecelakaan di Subang Dipastikan Bodong
- ·PO Bus yang Kecelakaan di Subang Dipastikan Bodong
- ·Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
- ·Skytanic, Pesawat Sepanjang Lapangan Bola Siap Lepas Landas 2030
- ·Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!
- ·Untung Rugi Vasektomi yang Diusulkan Demul Jadi Syarat Penerima Bansos
- ·Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- ·Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
- ·PO Bus yang Kecelakaan di Subang Dipastikan Bodong
- ·FOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi Musik
- ·Hutang Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Tembus Ratusan Juta Rupiah
- ·Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2025
- ·Terlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan Nyasar
- ·5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- ·7 Makanan Murah Meriah yang Bagus buat Ginjal
- ·Diplomasi Dagang Melaju, Indonesia dan EAEU Siap Teken FTA
- ·6 Sayur Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jangan Lupa Dimakan
- ·FOTO: Mencicipi Burger 'Trump' di Texas
- ·3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- ·Gatot Dewa Broto Digoblok
- ·FOTO: Pameran Terbesar, Kala Doraemon 'Menginvasi' Bangkok
- ·Kata Dokter soal Puasa 120 Jam ala Ashanty, Bermanfaat atau Bahaya?
- ·50 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·留学美术作品集该如何准备?
- ·OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
- ·Video Anies Pengaruhi Sekjen PBB Viral, Refly Harun: Kalau Internasional, Ya Nggak Malu
- ·7 Buah yang Pernah Ada di Dunia Namun Kini Menghilang
- ·Hitungan Detik Mobil Milik Tokoh ini Tertumbang Pohon, untungnya...
- ·Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- ·Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi
- ·Corona Makin Menggila di Kampungnya, Warga India Malah Geruduk Indonesia, Ada yang Positif Lagi
- ·Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta
- ·Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
- ·Heboh Jampidsus Dikuntit Densus 88, Penjagaan Kantor Kejagung Diperketat oleh Polisi Militer!