OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025) sebagai langkah memperkuat tata kelola, efisiensi pembiayaan, dan pelindungan konsumen di industri asuransi kesehatan. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Salah satu ketentuan utama dalam SEOJK 7/2025 adalah kewajiban penerapan skema co-payment atau pembagian risiko biaya kesehatan, di mana pemegang polis, tertanggung, atau peserta asuransi diwajibkan menanggung paling sedikit 10% dari total klaim layanan kesehatan. Adapun batas maksimal yang ditentukan adalah Rp300.000 per klaim rawat jalan dan Rp3.000.000 per klaim rawat inap.
Baca Juga: Indonesia-Uni Eropa Sepakat Akhiri 9 Tahun Negosiasi IU-CEPA: 80% Ekspor RI Bebas Bea Masuk
“Ketentuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemanfaatan layanan medis dan obat, serta menekan kenaikan premi agar tetap terjangkau,” kata OJK dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/6/2025).
Aturan ini juga mewajibkan perusahaan asuransi, termasuk asuransi syariah, untuk memiliki tenaga ahli medis seperti dokter untuk melakukan analisis tindakan medis dan utilization review. Selain itu, perusahaan wajib membentuk Dewan Penasihat Medis dan mengembangkan sistem informasi digital untuk pertukaran data dengan fasilitas kesehatan.
OJK menegaskan bahwa SEOJK 7/2025 hanya berlaku untuk produk asuransi kesehatan komersial dan tidak mencakup program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Namun, dalam skema coordination of benefit, perusahaan asuransi diperbolehkan melakukan koordinasi pembiayaan dengan program JKN bila pelayanan dilakukan di bawah skema BPJS.
SEOJK ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 3B ayat (3) Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2024 yang merevisi POJK Nomor 69/POJK.05/2016. Produk asuransi kesehatan yang telah berjalan sebelum 1 Januari 2026 tetap berlaku hingga akhir masa pertanggungan. Sementara produk yang bersifat perpanjangan otomatis harus menyesuaikan dengan ketentuan baru ini paling lambat 31 Desember 2026.
OJK memastikan akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi aturan ini agar berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
(责任编辑:综合)
Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
- Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- Jangan Keliru, Ini Beda Nyeri Dada Karena Maag dengan Sakit Jantung
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
-
FOTO: Sikke, Topi Penari Darwis Turki dan Simbol Kematian
Jakarta, CNN Indonesia-- Para penari darwis menggunakan topi tinggi yang disebut ...[详细]
-
Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
MAGELANG, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut ada lim ...[详细]
-
Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
JAKARTA, DISWAY.ID --Menjelang arus mudik lebaran 2025, Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan melak ...[详细]
-
Daftar Isi Berikut daftar 10 barang yang tak lolos x-ray bandara ...[详细]
-
Tolak Medan Zoo Ditutup, DPRD Usul Tiap Satwa Punya 'Bapak Asuh'
Jakarta, CNN Indonesia-- Salah satu opsi yang dipertimbangkan Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang petugas penanganan bagasi di Bandara Gatwick, London, Inggris telah ...[详细]
-
Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
JAKARTA, DISWAY.ID- Menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang menimpa PT Sr ...[详细]
-
Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
Jakarta, CNN Indonesia-- Ketika dalam penerbangan, mungkin kamu pernah merasa lapar. Namun, pada pen ...[详细]
-
KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka ...[详细]
-
2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
JAKARTA, DISWAY.ID -Sebanyak 2 warga tewas dan enam orang hilang akibat banjir bandang di Kecamatan ...[详细]
- Berapa Lama Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN? Simak Informasinya
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya