Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial menuai sorotan publik usai dianggap membatasi promosi gratis ongkos kirim (ongkir) dalam transaksi belanja daring.
Menanggapi hal itu, Kementerian Komdigi melalui Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa aturan tersebut tidak menyasar promosi free ongkiryang diberikan oleh e-commerce.
“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelas Edwin dalam keterangan resmi, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Tak Batasi Promosi Gratis Ongkir E-Commerce, Pemerintah Hanya Atur Perang Harga
Edwin menyebutkan bahwa regulasi ini ditujukan untuk mengatur potongan ongkir yang nilainya berada di bawah struktur biaya operasional perusahaan kurir. Komponen yang dimaksud meliputi tenaga kerja, angkutan, penyortiran, hingga layanan penunjang lainnya.
"Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama," tegas Edwin.
Ia menambahkan, promosi ongkir yang disubsidi oleh platform e-commercetetap diperbolehkan dan tidak diatur dalam beleid tersebut. “Kalau e-commercememberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” katanya.
Baca Juga: Kominfo Atur Batas Promo Gratis Ongkir, Maksimal Tiga Hari per Bulan!
Regulasi ini, menurut Edwin, dirancang untuk menciptakan ekosistem logistik yang sehat dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah menjaga kelangsungan usaha jasa pengiriman serta memastikan para pekerja logistik mendapatkan penghidupan yang layak.
“Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa peraturan ini disusun melalui proses konsultasi bersama pelaku industri kurir, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjamin kebijakan yang adil dan berimbang.
相关文章
Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
Jakarta, CNN Indonesia-- Diduga punya kaitan dengan produsen vape dengan obat keras etomidate, Jonat2025-05-25Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
JAKARTA, DISWAY.ID--Moh Rifani Pakamundi resmi sebagai Pj Bupati Donggala di Ruang Polibu Kantor Gub2025-05-25Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
JAKARTA, DISWAY.ID--Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mencatatkan peningkatan realisasi peminat2025-05-25Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM
SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan semua Puskesmas di2025-05-25Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam beberapa tahunterakhir, label"No Pork No Lard" semakin sering dijumpa2025-05-25Sambut Pemilu dan Pilpres 2024, Ketua DPD Golkar DKI: Mesin Partai Sudah Berjalan
SuaraJakarta.id - Mesin Partai Golkar mulai berjalan menjelang gelaran Pemilu dan Pilpres 2024. Sala2025-05-25
最新评论