Soal Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Kudus Masih Mengkaji dan Belum Tetapkan Perda di Wilayahnya
Pemerintah Kabupaten Kudus tengah mengkaji dengan cermat rencana penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kajian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keseimbangan antara komitmen terhadap regulasi kesehatan dan perlindungan terhadap sektor ekonomi strategis.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada Perda KTR yang diberlakukan di wilayahnya. Menurutnya, sebagai salah satu sentra industri hasil tembakau (IHT) terbesar di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, Kudus memiliki kekhasan tersendiri yang harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan setiap kebijakan.
“Intinya memang belum ada Perda KTR di Kudus,” ujar Sam’ani saat ditemui di lapangan Rendeng, Kudus.
Ia menambahkan bahwa apabila Perda KTR pada akhirnya perlu diterapkan, maka penyusunannya harus mempertimbangkan aspek sejarah, sosial, dan ekonomi yang sudah melekat erat di Kudus. Industri tembakau di daerah ini diketahui menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sehingga regulasi yang membatasi ruang gerak industri harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, turut angkat suara terkait wacana ini. Ia mengingatkan bahwa regulasi KTR yang terlalu ketat dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat dan pelaku usaha.
“Bukannya kami menolak aturan, tapi aturan yang membatasi soal rokok itu justru membingungkan. Kalau diterapkan secara umum, sebenarnya rokok boleh dikonsumsi di mana?” ujarnya.
Menurut Sudarto, tempat-tempat seperti restoran dan hiburan malam selama ini menjadi ruang konsumsi rokok yang umum dan relatif terkendali. Jika larangan diberlakukan secara menyeluruh, maka dampaknya bisa luas, termasuk pada pelaku usaha dan para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
“Kalau di mana-mana sudah jadi kawasan tanpa rokok, bisa-bisa semua bubar. Termasuk restorannya,” tegasnya.
Sudarto memperingatkan bahwa penerapan KTR yang tidak proporsional dan tidak realistis dalam implementasinya bisa menjadi bumerang, terutama bagi perekonomian lokal. Penurunan konsumsi rokok, sebagai akibat dari pembatasan ruang konsumsi, berpotensi menurunkan permintaan produksi, yang pada akhirnya bisa mengancam keberlangsungan industri dan tenaga kerja.
Ia menegaskan bahwa Perda KTR bukan semata-mata persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan hidup dan mata pencaharian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama serikat pekerja sepakat bahwa kebijakan semacam ini harus dirancang dengan pendekatan yang seimbang antara tujuan kesehatan masyarakat dan realitas sosial-ekonomi setempat.
Sebagai sektor padat karya, industri hasil tembakau memiliki peran signifikan dalam penyerapan tenaga kerja di Kudus. Maka, setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi sektor ini harus disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan efek domino terhadap stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
(责任编辑:知识)
Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
艺术类专业西班牙留学有哪些条件吗?
最新俄罗斯艺术留学费用介绍
日本最好的艺术类大学是哪几所?
Bikin Makin Parah, Hindari 5 Makanan Ini saat Maag Kambuh
- Miliki Background Akademisi Undip, Kini Budi Setiyono Jabat Sekretaris Kemendukbangga
- PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi
- Istana Sebut Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Dibungkus Ormas
- 欧洲艺术留学四大优势解读!
- Megawati Geleng
- 影视动画留学,这几所院校你可以选择!
- Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap
- Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!
-
Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
Daftar Isi Tata cara diet rendah garam ...[详细]
-
Ambulance Antre Mengular di RS Darurat Wisma Atlet, Banyak yang Cari Ruang Perawatan
Warta Ekonomi, Jakarta - Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet dikabarkan sudah penuh, sampai-sam ...[详细]
-
PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi
JAKARTA, DISWAY.ID --Dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali menghantam negara ...[详细]
-
Tak Terima, dr Rizky Ungkap Fakta di Balik Pemecatannya oleh Kemenkes
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatra Utara sekaligus Ketua Unit Ker ...[详细]
-
RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menangga ...[详细]
-
Bursa Eropa Stabil, Investor Was
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa ditutup nyaris tidak berubah dalam perdagangan di Rabu (21/5). ...[详细]
-
Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Syawal
Daftar Isi Tata cara puasa Syawal ...[详细]
-
FOTO: Pesona Pantai Air Manis dan Legenda Malin Kundang
Jakarta, CNN Indonesia-- Padang memiliki sejumlah pantai yang menjadi tujuan dan ...[详细]
-
7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
Daftar Isi Penyebab rasa nyeri di kaki ...[详细]
-
Viral Lembah Purba Sukabumi Gara
Jakarta, CNN Indonesia-- Aktor Hollywood Will Smith (55) memviralkan video salah satu lokasi wisata ...[详细]
Benarkah Suntik Putih dan Vitamin C Bisa Sebabkan Autoimun?
GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
- Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit
- 最新俄罗斯艺术留学费用介绍
- PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat
- 7 Fakta Menarik Tentang Ketupat: Sudah Ada Sejak Abad 15
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga
- RS Darurat Wisma Atlet Klaim Masih Bisa Terima Pasien Baru
- Vaksin TBC Jadi Program Nasional, Direncanakan Gratis