您的当前位置:首页 > 知识 > Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol 正文
时间:2025-06-06 22:20:43 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah polemik tentang komisi pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia quickq是什么
Di tengah polemik tentang komisi pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia yang semakin panas, Grab Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap model kemitraan yang memberikan fleksibilitas dan kendali bagi mitra pengemudi.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyampaikan bahwa Grab memiliki ekosistem bisnis yang unik dan model usaha yang berbeda dari industri konvensional, dengan model kemitraan menjadi pendekatan utama.
"Pola kemitraan dapat memberikan fleksibilitas waktu, penghasilan dan kebebasan dalam memilih platform. Lewat skema ini, Grab akan terus memastikan agar para Mitra tetap memiliki pilihan dan kendali dalam menjalankan aktivitasnya," katanya dikutip dari siaran pers pada Sabtu (31/5/2025).
Pada momen diskusi bertajuk "Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi", beberapa pakar termasuk Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, Prof. Aloysius Uwiyono, juga merespons wacana perubahan status pengemudi menjadi karyawan tetap yang ramai diperbincangkan.
Ia menilai bahwa berdasarkan hukum Indonesia, hubungan antara pengemudi dan aplikator adalah perjanjian pemberian jasa.
"Dilihat dari pandangan hukum tersebut, hubungan antara driver online dan platform itu sebetulnya termasuk dalam perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja. Driver online termasuk pemberi jasa. Hubungannya horizontal, yaitu pengusaha dengan pengusaha," ungkapnya.
Dalam sesi diskusi ini juga, Tirza membantah tudingan bahwa Grab mengenakan komisi tinggi kepada mitra pengemudi.
"Kami ingin menegaskan bahwa terkait ojol, Grab tidak pernah mengenakan komisi lebih dari 20%. Kami menyayangkan adanya kesalahpahaman dalam perhitungan biaya komisi yang terjadi saat ini dimana perhitungan komisi seharusnya dihitung atas tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya yang dibayarkan konsumen yang mana mencakup biaya jasa aplikasi (platform fee) dan biaya tambahan lainnya seperti emisi karbon," tegasnya.
Ia menekankan komisi yang diperoleh dari Grab sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022.
“Komisi 20% itu hanya berlaku untuk tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Ini sejalan dengan regulasi. Bahkan, platform fee yang dikenakan adalah praktik umum di industri teknologi,” jelas Tirza saat diskusi bersama Menhub pada Senin (19/5/2025) .
Adapun komisi tersebut dijelaskan akan digunakan kembali dalam bentuk inovasi dan program kesejahteraan mitra, termasuk pemeliharaan sistem, pelatihan, serta asuransi kecelakaan.
Lanjutkan Safari Politik, Anies Baswedan Disambut Upacara Adat Mopotilolo Setiba di Gorontalo2025-06-06 22:10
FOTO: Giorgio Armani dan Potongan Jas Tak Biasa di Musim Gugur 20242025-06-06 21:56
Pemerintah Bangun 47 Ribu KM Transmisi Listrik, Dorong EBT dan Serap 800 Ribu Tenaga Kerja2025-06-06 21:44
Di Balik Proyek Ambisius Saudi, Ada Penggusuran dan Pajak Tinggi2025-06-06 21:40
HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog2025-06-06 21:34
Pemerintah Bangun 47 Ribu KM Transmisi Listrik, Dorong EBT dan Serap 800 Ribu Tenaga Kerja2025-06-06 20:51
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Diusahakan Tidak dari APBN2025-06-06 20:50
Viral di TikTok, Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat2025-06-06 20:27
Selalu Tepat Waktu, Shinkansen di Jepang Datang Terlambat Gegara Ular2025-06-06 19:58
Benarkah Menambahkan VCO saat Masak Nasi Bikin Lebih Rendah Kalori?2025-06-06 19:44
Tembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara Mengatasinya2025-06-06 22:20
7 Minuman Hangat yang Dianjurkan untuk Penderita Batuk2025-06-06 21:40
Lili Cuma Dihukum Dapat Potongan Gaji 40 Persen, Eks Pimpinan KPK Ini Ngaku Tak Puas2025-06-06 21:33
Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal Tahun2025-06-06 21:25
Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir2025-06-06 21:11
7 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kemang yang Buka 24 Jam2025-06-06 20:56
Serbu! Tiket Kereta Lebaran Masih Tersisa 2,1 Juta Kursi Lagi2025-06-06 20:34
Mahfud Tegaskan Satgas BLBI Tak Hanya Panggil Tommy Soeharto2025-06-06 20:13
NasDem Usung Anies2025-06-06 19:53
Resep Chicken Katsu yang Super Crunchy dan Gurih2025-06-06 19:46