Bareskrim Bantah Pernyataan Rocky Gerung Sudah Jadi Tersangka di Kasus Penyebaran Hoax
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID--Bareskrim Polri merespons pernyataan Rocky Gerung yang mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum menjadikan Rocky Gerung sebagai tersangka.
"Belum (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 November 2023.
BACA JUGA:Firli Bahuri Diam-diam Datang ke Bareskrim Jalani Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL
Meski demikian, ia menjelaskan saat ini status kasus tersebut sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami baru naik sidik (penyidikan)," ujarnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung mengklaim telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri di hadapan calon presiden Ganjar Pranowo pada acara sarasehan dan temu alumni Universitas Negeri Makassar (UNM).
"Status saya ini tersangka," kata Rocky, Sabtu, 18 November 2023.
"Tersangka apa?," kata Ganjar.
“Tersangka…” kata Rocky.
“Oh yang itu..” saut Ganjar.
BACA JUGA:Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung
Rocky pun menjelaskan bahwa ia ditersangkakan oleh PDIP.
“Memang saya mau mengatakan saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar, bukan oleh Ganjar,” ujar Rocky disambut tawa peserta.
相关推荐
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- 美国大学设计排名TOP8院校
- Inspiratif! Dokter Yanuar Lulusan Tercepat S3 Kedokteran dengan IPK 4,00
- 俄罗斯设计类大学排名TOP3
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- Wamen PPPA Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita
- Bukan Mau Cari Untung, Ini Alasan Anies Denda Warga yang Gak Pakai Masker
- Hari Ini Ratna Bacakan Pembelaan, Isinya 108 Halaman