Rokok Kini Dilarang di Kota Milan, Wisatawan Diminta Patuh
Wisatawan yang berkunjung ke Kota Milan, Italia, mungkin harus mulai beradaptasi, terutama bagi perokok. Ada perubahan aturan, karena kini rokok sudah tidak populer lagi di salah ibu kota mode terbesar di dunia tersebut.
Dewan Kota Milan mengesahkan Peraturan Kualitas Udara pada tahun 2020 yang mulai berlaku pada hari Rabu, 8 Januari 2025.
"Larangan merokok di kota akan diperluas ke semua area luar ruangan publik atau yang digunakan publik, termasuk jalan dan jalur, kecuali area terisolasi yang memungkinkan untuk menjaga jarak 10 meter dari orang lain," demikian pernyataan siaran pers Pemerintah Kota Milan, seperti dilansir Foxnews.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Perilaku individu dapat membuat perbedaan dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas udara di kota kita, jadi, sebagai seorang perokok, saya akan menjadi orang pertama yang mengubah kebiasaan saya," ucap Grandi.
"Saya sadar bahwa menegakkan tindakan ini tidak akan mudah atau langsung, tetapi saya juga yakin bahwa ini akan menjadi alat untuk memulai perubahan budaya yang nyata," sambungnya.
Menurut CDC, diperkirakan 11,6% orang Amerika Serikat saat ini merokok, sementara menurut Eurostat, diperkirakan 16,5% orang Italia merokok.
"Itulah sebabnya kami mengandalkan kolaborasi semua orang., kami berharap bahwa seluruh komunitas ilmiah, yang berbagi ketentuan ini, dapat berkontribusi dan membantu kami dalam upaya meningkatkan kesadaran mengenai bahaya merokok," ujar Grandi.
Larangan ini muncul karena kota tersebut akan menjadi tuan rumah Kejuaraan Kendo Dunia bulan Juli 2025 dan Olimpiade Musim Dingin tahun 2026.
"Lebih dari 3.500 atlet dari 93 negara akan bertanding untuk memperebutkan 195 medali dalam 16 cabang Olimpiade dan enam cabang Paralimpiade dengan pemandangan alam Italia yang indah sebagai latar belakangnya," demikian bunyi situs web Milano Cortina 2026.
Milan mencapai tahun terbaiknya pada 2024 untuk pariwisata dengan sekitar 8,5 juta kedatangan di kota tersebut dan lebih dari 11,5 juta di wilayah perkotaan, menurut situs web kota tersebut.
(wiw)-
100 Hari Kinerja PrabowoUsai Bertemu 8 Dubes, Prabowo Bakal Langsung Gas ke Halal Bihalal Purnawirawan TNI ADMensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum DibayarKlaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan100 Hari Kinerja PrabowoRencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib WaspadaResmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di PapuaInternet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
下一篇:Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- ·Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- ·DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- ·Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...
- ·18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- ·10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah
- ·Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- ·Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
- ·5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- ·Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
- ·Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- ·Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
- ·BSI akan Lepas dari Bank Mandiri? Ini Kata Erick Thohir
- ·Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris
- ·Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
- ·Sujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..
- ·Gebrakan Anies Sulap GOR Jadi Penampungan Tunawisma
- ·4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta
- ·Wamen PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Justru Berawal dari Rumah
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
- ·Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
- ·Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
- ·Terungkap!! Kemampuan Tes Corona di Lab Wilayah Anies Capai 850 Orang...
- ·Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...
- ·Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
- ·Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
- ·2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 Orang
- ·Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung
- ·Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
- ·Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- ·Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama
- ·Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Menteri Satryo: Disesuaikan dengan Kabinet Merah Putih
- ·Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat
- ·Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- ·Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat
- ·Kemenag Masih Lakukan Kajian Agar Biaya Haji 2025 Turun
- ·OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin