KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam perkara dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini berkaitan dengan Green House di Kepulauan Seribu, diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Informasinya memang kita dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapapun yang terkait dengan tindak pidana korupsi, itu akan kita minta keterangan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan
BACA JUGA:KPK dan Polda Metro Jaya Lakukan Kerjasama Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional
SYL diketahui merupakan kader Partai Nasdem.
Ia diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI yang saat perkaranya sedang berjalan di persidangan.
SYL dituntut 12 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara oleh jaksa KPK.
Kemudian, Ia juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp 44,7 miliar.
Selain itu, SYL juga dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA:PDIP Buka Kans Koalisi, PKB Optimis Bisa Bergabung untuk Pilgub Jakarta
BACA JUGA:Kapolda Sumbar Kekeh Afif Maulana Tewas karena Jatuh ke Sungai: Andai Kata Dia Menyerah, Dia Tak Akan Mati
Asep mengatakan, KPK saat ini masih mengusut kasus pencucian uang SYL
"Kalau untuk yang jabatannya, suap dalam jabatannya, pemerasan dalam jabatannya, itu kan sedang disidangkan. Baru di tuntutan kan ya. Itu yang sedang berjalan di persidangan. Nah yang sedang di penyidikan itu adalah TPPU-nya," jelas Asep.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia
- Naik Tipis, Harga Emas Antam Dibanderol Rp1.923.000 per Gram pada 27 Mei 2025
- Kesehatan Mental Jadi KTI 2024, Dicari 6 Juta Warganet: Mayoritas Gen Z
- Berkenalan dengan INFJ, Kepribadian Paling Langka di Dunia
- Maskapai AS Sediakan Penerbangan Kelas Satu Spesial untuk Anjing
- Investor Waspada! BEI Pantau Gerak
- Bursa Eropa Menguat, Investor Sambut Baik Keputusan Trump Ngerem Kebijakan Tarif ke EU
- Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung
- UMKM di Sumut Harus Melek Hukum
- Mata Pelajaran Coding dan AI Serius Bakal Diterapkan di Sekolah, Begini Skemanya
- Pengunjung Kecipratan Kotoran Orca Saat Nonton Atraksi di SeaWorld
- Sadari Sebelum Terlambat, Ini Ciri
- KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- Selancar di Kepulauan Mentawai, Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Todak
- Dalil, Doa, dan Cara agar Terhindar dari Siksa Kubur
- Disetujui DPR, 606 Ribu Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi 2025
- 7 Kebiasaan yang Picu Asam Urat 'Ngamuk', Bikin Sendi Nyeri Bukan Main
- Marak Keluhan Turis Tak Ada Toilet di Pink Beach Labuan Bajo
- Tak Semua Jalan Kaki Itu Menyehatkan, Ini Penjelasan Dokter
- Daftar Hotel Terbaik di Dunia versi Fodor's, Ada 3 dari Indonesia