Dugaan Penundaan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Jaya

SuaraJakarta.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti terkait adanya dugaan laporan kasus pencabulan yang diterima,quickq官网下载电脑版官方 namun tidak dibuatkan berita acara oleh petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, dalam pelaporan kasus, pihak kepolisian harus memberikan berita acara sebagai bukti penerimaan laporan.
"Perlu dibuatkan LP sebagai rujukan bahwa sudah pernah ada laporan dari keluarga korban sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana," kata Poengky kepada SuaraJakarta.id, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, selain menerima laporan, pihak kepolisian juga harus segera melakukan visum dan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
Baca Juga:Diduga Cabuli Bocah SD di Tangsel, Warga Sebut Pelaku Kerap Nonton Film Bokep
"Selain diterima, juga harus segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan visum et repertumdan visum et psikiatrikum. Agar bukti-buktinya dapat segera diperoleh," ungkapnya.
Poengky menerangkan, pihaknya juga bakal melakukan penulusuran untuk mengklarifikasi soal informasi adanya dugaan penundaan laporan kasus kekerasan seksual yang dialami bocah AJ (12) di Tangsel.
"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Tangerang Selatan, apa benar ada penundaan pelayanan terhadap laporan pencabulan anak AJ," terangnya.
Poengky menegaskan, jika benar terdapat penundaan pelayanan pelaporan, maka pihak Propam perlu memeriksa petugas yang bersangkutan. Sebab, tidak responsif dan tidak sensitif dalam menangani laporan masyarakat.
"Apalagi kasusnya adalah dugaan pencabulan dengan korban anak-anak. Ada sanksi etik dan disiplin yang dapat menjerat petugas jika benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik," tegasnya.
Baca Juga:SPK Polres Tangsel Diduga Tak Langsung Terima Laporan Kasus Pencabulan Anak di Pamulang, Ini Kata Kapolres
"Kami berharap kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat segera ditangkap, ditahan, dan diproses hukum," tekan Poengky.
Ditemukan Tak Berpakaian
Sebelumnya diberitakan, Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Peristiwa itu dikatakannya terjadi di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangsel.
Menurutnya, laporan itu masuk pada Minggu (8/5/2022) lalu dari kadernya di lapangan. Keesokanharinya, kemudian pihak keluarga korban mendatangi kantor UPTD P2TP2A Tangsel.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa itu diketahui bermula saat ibu korban, SP (43), kebingungan mencari anaknya yang pamitan main sejak pagi dan tak kunjung pulang hingga sore hari.
SP kemudian mendapati sendal anaknya di rumah tetangganya. Tak lama, SP kemudian mengetuk-ngetuk pintu rumah tetangganya itu sambil memanggil nama sang anak.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
Warta Ekonomi, Jakarta - Untuk mendapatkan informasi yang benar dan kepastian terkait kasus meningga2025-05-25Elektabilitas Tinggi, Demokrat DKI Jakarta Sarankan Anies Masuk Partai
SuaraJakarta.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Mujiyono menyarankan Gubernur DKI Ja2025-05-25Status Tersangka Panji Gumilang Masih Menunggu Hasil Labfor
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka2025-05-25Diduga Mau Tawuran, Belasan Pelajar di Kalideres Diamankan, Ditemukan 1 Celurit
SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan belasan pelajar yang diduga mau tawuran di Kalideres Jakarta Ba2025-05-255 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
Daftar Isi Buah penurun asam urat2025-05-25Lagi Berteduh, 2 Pekerja Bangunan Tewas Tersambar Petir dan 5 Orang Lainnya Luka
SuaraJakarta.id - Insiden warga tewas tersambar petir kembali terjadi di wilayah Bogor. Setelah sebe2025-05-25
最新评论