Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!
Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi mendapat bingkisan dari eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Bingkisan itu diberikan kepada Edy Mulyadi pada hari pertama dia ditahan Bareskrim Polri Senin (31/1/2022) lalu.
Adapun bingkisan dari Rizieq Shihab itu berisi makan malam dan beberapa buah-buahan. Pengacara Edy Mulyadi telah mengkonfirmasi hal itu. Edy disebut sangat senang mendapat bingkisan dari pemuka agama asal Petamburan,Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.
Baca Juga: Kerumunan Massa Presiden Jokowi Beda dengan Habib Rizieq, Ruhut Sitompul Nyeletuk: Itu Bentuk Cinta
"Hari pertama langsung dapat bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Shihab. Karena kan walau tidak ketemu, bingkisan pokoknya makan malam, buah-buahan dari Habib Rizieq Shihab. Alhamdulillahbersyukur sekali beliau mendapat bingkisan dari Pak Habib Rizieq Shihab," kata Ketua Tim penasihat hukumnya, Herman Kadir ketika dikonfirmasi Jumat (4/1/2022).
Sementara itu Pengacara Edy Mulyadi lainnya, Juju Puwanto, mengatakan, Edy Mulyadi tidak hanya mendapat bingkisan dari Rizieq Shihab, bekas calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ternyata mendapat pesan dari Rizieq Shihab.
Pesan itu ditulis dalam secarik kertas dalam bingkisan makanan tersebut. dalam pesan itu kata Juju, Rizieq Shihab meminta Edy Mulyadi tetap sabar dan tabah menjalani hukumannya.
"Ada tulisannya. Ada di kertas kresek, kita sedih juga. Itu kebetulan bisa dipercaya yang membawanya. Nggak ada, cuma suruh tabah, suruh sabar gitu aja. Tulisan aja di plastik kreseknya," tuturnya.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dijebloskan ke penjara setelah dijadikan tersangka atas kasus ujaran kebencian lantaran mengatakan Kalimantan adalah tempat jin membuang anak. Itu disampaikan Edy untuk mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur
Ucapan Edy nyatanya membuat tersinggung sejumlah masyarakat Kalimantan yang berbuntut laporan ke polisi.
Saat ini Edy Mulyadi sedang mengupayakan penangguhan penahanan dengan berbagai alasan. Edy bahkan berencana mengajukan nama sang istri dan semua anggota kuasa hukum sebagai jaminan penangguhan penahanan.
Edy Mulyadi diduga melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
Kemudian, Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 15 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan Pasal 156 KUHP.
-
Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara TyasmaraFOTO: Penampakan Pohon Natal Termahal di Eropa, Nilainya Capai Rp38 MKemendikdasmen Bakal Upgrade SMK Unggul, 4 Tahun Belajar Lanjut Kerja di Luar NegeriData Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul XiaomiDorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta UMKMPramugari Diam5 Makanan yang Dapat Memperbesar Payudara Secara AlamiPrabowo Bakal Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini54 Saksi Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL Telah DiperiksaLiburan ke Pantai Saat Cuaca Buruk, Awas Bahaya Ombak Tinggi!
下一篇:Time to Rise: LPS Monas Half Marathon 2025 Jadi Simbol Kebangkitan Jakarta Lewat Sport Tourism
- ·Ini Rahasia Trik Rumah Produksi Rekrut Artis dan Selebgram Buat Konten Porno, Siskaeee
- ·Antrean Mengular, Ada Pengunjung Dapat Hadiah dari Jakarta x Beauty
- ·Antrean Mengular, Ada Pengunjung Dapat Hadiah dari Jakarta x Beauty
- ·Pramugari Diam
- ·Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- ·Dorong Percepatan MBG, Bapanas Akan Dukung Penyusunan Regulasi dan Optimalisasi SDM
- ·BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan
- ·Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Budi Arie: Kemenkop Dapat Tujuh Mandat dan Sedang Dikerjakan
- ·Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- ·FOTO: Penampakan Pohon Natal Termahal di Eropa, Nilainya Capai Rp38 M
- ·Penuh Risiko, Menko Airlangga Ungkap Potensi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
- ·NYALANG: Nyala Harapan di Tepi Kelabu
- ·Ini Dia 3 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua KPK Firli Bahuri
- ·Tren Makan Popcorn Beku Curi Perhatian Warganet, Mau Ikut Coba?
- ·Meta Blokir Grup Fantasi Dewasa terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perangi Eksploitasi Digital
- ·Bali Jadi Destinasi Paling Romantis di Dunia 2024
- ·Budi Arie Setiadi Resmi Jabat Menteri Komunikasi dan Informatika
- ·Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi
- ·Utut Ungkap Pesan Megawati Terkait RUU TNI: Jangan Sampai Orba
- ·Penuh Risiko, Menko Airlangga Ungkap Potensi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
- ·Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
- ·Askrindo dan Alfamart Luncurkan Perlindungan Usaha untuk 10.000 UMKM, Total Klaim Rp50 Miliar
- ·Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
- ·Daftar Diskon dan Promo Menarik di Jakarta X Beauty 2024
- ·Partai Demokrat Dukung Prabowo, AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan di Koalisi Indonesia Maju
- ·Trump Akhirnya Setuju Tunda Penerapan Tarif UE
- ·Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
- ·Pasar Ngadiluwih Kediri Dibongkar, Revitalisasi Dimulai Maret 2025
- ·Awas, Simpan Banyak File di Ponsel Bisa Jadi Tanda Masalah Mental
- ·Trump Akhirnya Setuju Tunda Penerapan Tarif UE
- ·Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- ·Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- ·Intiland Resmi Gandeng ION Network untuk Bangun Data Center di Surabaya
- ·Hiking di Situs Kuno, Gadis 12 Tahun Temukan Jimat Mesir 3.500 Tahun
- ·Jaga Etika Politik, PDI Perjuangan Tak Undang Partai Demokrat ke Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- ·Ini Berbagai Keseruan yang Bisa Dinikmati di BundaFest 2024