Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri?
Daging kurbanbiasanya dibagikan untuk orang-orang yang tak mampu. Tapi tak sedikit juga orang yang menyantap daging kurbannya sendiri.
Lantas, bagaimana hukum memakan daging kurban sendiri?
Berkurban di Hari Raya Idul Adha memang jadi salah satu cara untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT. Tapi di luar itu, berkurban juga jadi bentuk saling berbagai sesama insan manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Atau, ada juga orang-orang yang secara khusus berkurban untuk dibagikan pada orang lain.
Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana hukum memakan daging kurban sendiri. Bolehkah sebenarnya orang yang berkurban memakan daging kurbannya sendiri?
Mengutip NU Online, orang yang berkurban diperbolehkan mengonsumsi daging kurbannya sendiri.
Bukan hanya diperbolehkan, orang yang berkurban justru disunahkan untuk memakan daging kurbannya dengan tujuan untuk mengharap berkah.
Anjuran untuk menikmati daging kurban bahkan tercantum dalam ayat suci Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 36 berikut ini:
"Maka, makan-lah sebagiannya dan berikan-lah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikian-lah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur."
![]() |
Namun, hal yang perlu diingat adalah, seseorang boleh mengonsumsi daging kurbannya sendiri jika kurban dilakukan secara sunah. Artinya, kurban dilakukan tanpa latar belakang nazar.
Orang yang berkurban atas alasan nazar diharamkan mengonsumsi daging kurbannya sendiri meski hanya sedikit. Semua daging kurban wajib diberikan pada kelompok fakir miskin.
Daging untuk panitia kurban
Namun demikian, panitia kurban tidak berhak menerima upah berupa bagian hewan kurban dari orang yang berkurban.
Jika orang yang berkurban ingin memberikan upah untuk panitia, maka berikan dalam bentuk dana atau benda berharga lainnya. Orang yang berkurban tidak dianjurkan memberikan bagian hewan kurbannya untuk panitia.
Namun, jika daging kurban diberikan untuk panitia dalam rangka sedekah, maka pemberian tersebut tidak dilarang.
Demikian penjelasan mengenai hukum memakan daging kurban sendiri. Semoga bermanfaat.
(asr/asr)-
5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari7 Makanan Pembakar Lemak, Enak Tanpa TersiksaKomunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin MendesakMasyarakat Gemar Buru Barang Thrifting, Pengamat Ekonom Beberkan PemicunyaTerbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024Prabowo Sebut Indonesia Belum Bisa Miliki Pertahanan yang Kuat, Dahulukan Kesejahteraan RakyatFOTO: Texas dan Daging Sapi yang Tak Sekadar Gaya HidupWaspada, Ini Cara Cegah Kutu Busuk di Pakaian BekasTak Semua Jalan Kaki Itu Menyehatkan, Ini Penjelasan DokterPosisi Bercinta yang Terbukti Tingkatkan Kepuasan Menurut Ahli
下一篇:5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Bikin Daya Ingat Makin Kuat
- ·Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
- ·Era Baru Tembakau yang Dipanaskan, Firstunion Rilis PTH Master
- ·Jangan Sampai Salah, Ini Beda Demam Biasa dan Demam Tifoid
- ·Era Baru Tembakau yang Dipanaskan, Firstunion Rilis PTH Master
- ·Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
- ·Apakah Nyamuk Wolbachia Bisa Picu Penyakit pada Manusia?
- ·Cerita Andra Soni tentang Awal Mula Hubungan Baiknya dengan Prabowo Subianto
- ·Miss Nicaragua Sheynnis Palacios Juara Miss Universe 2023
- ·Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat
- ·Musim Dingin 2023 di Depan Mata, Ini 10 Destinasi Liburan Terfavorit
- ·Cara Menghilangkan Bau Rokok di Ruangan, Cuma Pakai Cuka dan Soda Kue
- ·Orang Nasdem Ini Minta Pemakai Narkoba Tidak Dijebloskan ke Penjara
- ·Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- ·Wagub DKI: Kita Pasti Akan Kembali ke Zona Merah Jika...
- ·Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Begini Kondisi Terbaru Kru dan Penumpang
- ·INFOGRAFIS: Terbuai Aroma Serai yang Menyegarkan
- ·Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
- ·Posisi Bercinta yang Terbukti Tingkatkan Kepuasan Menurut Ahli
- ·SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
- ·Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak
- ·JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?
- ·Apakah Nyamuk Wolbachia Bisa Picu Penyakit pada Manusia?
- ·Jangan Sampai Salah, Ini Beda Demam Biasa dan Demam Tifoid
- ·NYALANG: Tertegun oleh Duka
- ·Kemenkes Imbau Pasangan Sesama Pembawa Gen Thalasemia Tak Menikah
- ·Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
- ·Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
- ·5 Minuman Detoks Ginjal, Usir Racun yang Mengendap
- ·Terpilih Jadi Ketum Kadin Indonesia Lewat Munaslub, Anindya Bakrie: Ini Hari Spesial Buat Saya
- ·Klaim Pertumbuhan Baik, LPS sebut Dana Cadangan Saat ini Rp255 Triliun
- ·Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia
- ·Jelang Pilkada Serentak 2024, Budi Arie Ingatkan Masyarakat Tak Termakan Hoax
- ·7 Makanan Pembakar Lemak, Enak Tanpa Tersiksa
- ·5 Destinasi Musiman di Luar Negeri, Auranya Serasa di Negeri Dongeng
- ·Penetapan Nomor Urut Capres
- ·CNN Indonesia Hadirkan Program 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November