Soal Penyitaan HP Aiman, Dirkrimsus Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY.ID -Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) angkat bicara terkait penyitaan telepon genggam Aiman Witjaksono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan hp Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu sesuai aturan.
BACA JUGA:Hary Tanoe Keberatan HP Aiman Disita, Dirkrimsus: 'Ini Rangkaian Penyidikan'
"Apa itu penyitaan sudah saya jelaskan. Dan penyitaan yang dilakukan penyidik sudah dilandasi oleh regulasi yang berlaku," katanya kepada awak media, Selasa 30 Januari 2024.
Dijelaskannya, pihaknya telah mendapat surat izin penyitaan HP milik Aiman dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut yang menjadikan landasan dilakukannya penyitaan.
"Pada saat melakukan penyitaan terhadap HP yang dimaksud yang kemudian kita jadikan BB, penyidik telah mendapatkan sura izin penyitaan dari PN Jakarta selatan dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan," tegasnya.
BACA JUGA:Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Aiman Didampingi Belasan Pengacara
"Saya kira apa yang sudah dilakukan penyidik sudah dilakukan secara profesional dan akuntabel," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) datang ke Polda Metro malam tadi saat Aiman tengah diperiksa.
Dirinya menyebut telepon genggam Aiman disita saat diperiksa kasus aparat tak netral.
"Karena anak buah saya Aiman itu di BAP dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai. Makannya saya datang kesini karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman dia dipanggil sebagai saksi," bebernya.
BACA JUGA:Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax
Ketika hendak disita HP Aiman, HT pun meras keberatan. Menurutnya penyitaan barang bukti baru bisa dilakukan ketika seseorang jadi tersangka. Namun, dalam kasus ini Aiman masih saksi.
- 1
- 2
- »
-
Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan PenguasaKapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan MarinirPrabowo: Indonesia Mampu Melakukan Overhaul Hercules, Tidak Semua Negara Diizinkan Amerika Serikat!Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama DiDoa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan ArtinyaPolri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah PakaiJubir: Kapolda Jambi Pakai Helikopter ke Kerinci Bukan dalam Rangka Pengamanan JKAnggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum FinalHampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
下一篇:TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- ·Ini Komitmen Prabowo
- ·Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
- ·PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- ·Kenapa Ziarah Kubur Selalu Ada Ritual Tabur Bunga?
- ·PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
- ·FOTO: Pesta Kerajinan Tangan di Inacraft 2024
- ·Kemenpar Berkomitmen Dorong Pertumbuhan Wisatawan
- ·Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
- ·Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- ·Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
- ·Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'
- ·Dior dan Imaji Wanita Tangguh di Paris Fashion Week
- ·Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- ·5 Camilan Aman Tengah Malam Buat Kamu yang Lagi Diet
- ·Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
- ·5 Penyakit Paling Langka di Dunia, Ada yang Berubah Jadi 'Batu'
- ·Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- ·Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- ·Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
- ·Polri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Baik
- ·5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- ·Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
- ·Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
- ·Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- ·Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
- ·Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- ·FOTO: Ramai
- ·Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
- ·PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- ·Wuling Produksi 3 Juta Unit EV, 40 Ribunya di Pabrik Cikarang
- ·Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
- ·Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
- ·Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?
- ·KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah
- ·3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- ·Emiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal Segini