Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini

Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka MDS (20) dan S (19) terhadap anak D (17) pada Jumat (10/3).
"Iya benar besok (Rekontruksi). Hadir (semua tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Namun Polda Metro Jaya, katanya, belum bisa memastikan lokasi rekonstruksi tersebut digelar di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan rekonstruksi kasus tersebut akan menghadirkan seluruh pelaku, termasuk anak AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
Trunoyudo menambahkan untuk sementara ini, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut berjumlah sebanyak 23 adegan.
"Sementara ini ada 23 adegan yang akan dilakukan,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak D (17) yang dilakukan oleh tersangka MDS (20) pada Kamis ini, namun ditunda.
“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami tunda,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.
Hengki menuturkan, penundaan gelaran rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.
“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi,” tambahnya.
Baca Juga: AG Ditahan, Polda Metro Jaya: Ada Pertimbangan Khusus...
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan AG (15), teman wanita tersangka MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Ia menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari," katanya.
ant
相关文章
Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
Daftar Isi 1. Meneladani Rasulullah SAW2025-05-25Apa Itu Islam Rahmatan Lil Alamin? Ini Arti dan Contoh Penerapannya
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebagai umat Islam istilah IslamRahmatan lil Alamin mungkin tak asing lagi.2025-05-25- 近年来,越来越多的艺术生选择申请国外的艺术院校,而英美作为全世界的艺术圣地,成为了大多数学生的选择。那么,你知道申请国外的艺术类院校留学有哪些要求吗?下面是美行思远小编为大家整理的相关介绍,供大家参考2025-05-25
Mendadak! Cerita Brian Yuliarto Detik
JAKARTA, DISWAY.ID– Rabu, 19 Februari 2025, menjadi hari yang tak akan terlupakan bagi Brian Y2025-05-25Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aset milik Bupati Kutai Karta2025-05-25Ini Lho 6 Saldo Dana Bansos 2025 yang Cair Sebelum Ramadan 2025, Cek Nama Kamu Pakai DTSEN
JAKARTA, DISWAY.ID -Sejumlah saldo dana bansos 2025 penyalurannya akan dikejar sebelum Ramadan.Kemen2025-05-25
最新评论