Pemerintah Masih Mengkaji Masa Jabatan Pimpinan KPK, dari 4 Tahun Menjadi 5 Tahun
JAKARTA,quickq加速器充值 DISWAY.ID--Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyatakan pemerintah masih mengkaji gugatan No 112/PUU-XX/2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita mau tuntaskan dulu dengan Mahkamah Konstitusi (MK) karena putusan MK itu kan masih ditafsirkan berbeda, kita klirkan dulu seperti apa baru kita pertimbangkan," ujar Mahfud, dalam keterangan tertulisnya, Senin 29 Mei 2023.
BACA JUGA:54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Segara Dipulangkan, Polri Bocorkan Jadwalnya
"Tapi kira-kira kalau kita ikut MK lah, kan tidak boleh menolak MK, cuma seperti apa sih putusan MK itu terus masih kita lakukan pendalaman-pendalaman ke MK," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada dua pendapat terkait putusan MK tersebut.
Pendapat pertama, putusan MK itu tidak berlaku untuk pimpinan saat ini tetapi untuk pimpinan KPK mendatang sehingga Firli Bahuri dkk tetap akan berakhir masa jabatannya pada 20 Desember 2023.
BACA JUGA:Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Ini Pesan Sule Untuk Rizky Febian yang Akan Menikah: Sampai Akhirlah Sama Pasangan
Sedangkan pandangan lain menyebutkan putusan MK tersebut berlaku serta merta setelah diucapkan dan konsekuensinya, presiden harus mengubah keputusan presiden terkait masa jabatan pimpinan KPK.
MK diketahui mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Pada Kamis 25 Mei 2923, MK yang dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman menyatakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.’
BACA JUGA:Warga Cilegon Ini Pergi Haji Dengan Gowes Sepeda
"Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan UUD 1945 sehingga pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat,” bunyi pasal tersebut
Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono mengatakan, putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu berlaku untuk masa kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri dan keempat komisoner KPK lainnya.
Fajar mengatakan, putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tersebut juga memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas KPK saat ini.
(责任编辑:探索)
Bullying di Binus School Serpong, Kenali 7 Tanda Anak Jadi Korban
BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
Nissan Lakukan Efesiensi Besar
SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
Bursa Eropa Melemah Seiring Ketidakpastian Hukum atas Tarif AS
- Jelang Hari Lahir Pancasila, PLN UIP JBT Perbaiki Jalan Rusak di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- 5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
-
7 Cara Meredakan Sakit Kepala, Ampuh Meski Tanpa Obat
Daftar Isi Cara meredakan sakit kepala tanpa obat ...[详细]
-
Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Presiden Prabowo Subianto akan melapork ...[详细]
-
Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh instansi bekerja dengan bersih.P ...[详细]
-
Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tak akan segan menindak pengusaha yang m ...[详细]
-
Disebut Seksualisasi Anak, H&M Australia Cabut Iklan Kontroversial
Jakarta, CNN Indonesia-- Brand fashionH&M telah meminta maaf dan menghapus iklan seragam sekolah di ...[详细]
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID --Bulan Rajab 1446 H/2025 akan segera berakhir dan berganti menjadi bulan Syaban. ...[详细]
-
Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
JAKARTA, DISWAY.ID --Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem transaksi Qri ...[详细]
-
Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali menegaskan komitmennya terhadap pelest ...[详细]
-
Pelindo Gelar Program Berbagi Ramadan 2025 di Seluruh Wilayah Kerja
JAKARTA, DISWAY.ID- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menggelar program Pelindo Berbagi ...[详细]
-
Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
Daftar Isi Penyebab kencing berbusa ...[详细]
- Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?