Penyerangan Ciracas, Kalau Pelaku Dilindungi Sama Saja Merusak
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai TNI dan Polri sudah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan kepada hukum.
"Tiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Meskipun yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah anggota TNI dan Polri," ujar Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Hal itu dia sampaikan terkait peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) yang diduga dilakukan oknum anggota TNI. Dia menilai salah besar jika institusi melindungi anggotanya yang melakukan tindakan hukum. Institusi, menurut Usman Hamid, seharusnya menegakkan hukum setegak-tegaknya.
Baca Juga: Selain Dipecat, 12 Prajurit TNI Sudah Dijebloskan ke Tahanan
"Institusi yang menegakkan hukum, berarti institusi tersebut menjaga martabatnya, menjaga kehormatannya. Sebaliknya, institusi yang melindungi anggotanya dari tindakan hukum, itu sama saja dengan merusak kredibilitas institusi yang bersangkutan," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan tindakan hukum aparat keamanan seperti kasus penyerangan Kantor Polsek Ciracas bukanlah yang pertama kali terjadi.
Sejumlah kasus sejenis sebelumnya, kata dia, penyelesaiannya belum sepenuhnya bersandar kepada hukum, belum transparan kepada publik, sekaligus belum menunjukkan iktikad yang positif, dalam konteks pendidikan hukum.
-
7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat LariKemenperin: Jatuh Bangun Bertahun7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat LariIni Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum DitahanWanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAIWarga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin LakuKetua MPR RI Periode 2024Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- ·9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian
- ·Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- ·Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- ·Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- ·Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia
- ·Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- ·Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- ·Ngeri! Detik
- ·Anies Baswedan Santai Tanggapi Ucapan Jokowi 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak'
- ·7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- ·Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- ·Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- ·Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- ·Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari
- ·Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- ·Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- ·Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- ·Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- ·Bali Bersih
- ·Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- ·Jangan Lupa Besok ke BTS Pop
- ·Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- ·288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- ·Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- ·Lanjutkan Safari Politik, Anies Baswedan Disambut Upacara Adat Mopotilolo Setiba di Gorontalo
- ·Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- ·Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda
- ·Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
- ·Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- ·Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- ·Kolaborasi Garuda Indonesia
- ·Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- ·Ngeri! Detik
- ·Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- ·BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- ·PPDB DKI Dimulai 10 Juni