Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) telah menjadwalkan pemeriksaan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, pada hari ini. Namun, melalui pengacaranya, meminta pengunduran jadwal pemeriksaan hingga hari Jumat (26/10/2018) mendatang.
Padahal sebelumnya, Polda Jatim memberi batas waktu Ahmad Dhani memenuhi panggilan sebagai tersangka di hari ini. Jika tak datang, polisi akan melayangkan pemanggilan sekaligus dengan surat perintah membawa atau penjemputan paksa pada Rabu (24/10/2018) besok.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan Senin (22/10/2018) sore, pengacara Dhani datang ke Polda dan meminta keringanan. Sehingga pihaknya sepakat menunggu hingga Jumat.
"Dia (pengacara) meminta kepada kami agar Ahmad Dhani memenuhi panggilan pada Jumat, 26 Oktober 2018. Artinya, rencana membawa tersangka pada hari Rabu ditunda. Sebab deadline waktu pemanggilan sudah dipenuhi, dan dia (kuasa hukum) memastikan Dhani hadir pada hari Jumat," jelasnya di Surabaya, Selasa (23/10/2018).
Ia menambahkan, apabila pada Jumat Dhani mangkir lagi, pihaknya memiliki dua alternatif. Pertama, masih akan memanggilnya sebagai tersangka, yang kedua memanggilnya langsung dengan surat perintah membawa atau menjemput langsung.
"Kan sudah saya sampaikan kalau tanggal 26 ndak datang ada dua alternatif, pertama kita panggil sebagai tersangka, kedua kita panggil tersangka sekaligus surat perintah membawa," tegasnya.
Selain kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani juga mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan investasi vila di Batu sebesar Rp200 juta. Dalam kasus ini, Ahmad Dhani masih akan diperiksa sebagai saksi.
"Tadi dari pengacaranya sudah menyampaikan, sudah telpon bahwa Ahmad Dhani akan datang besok jam 14.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan. Ini untuk kasus tipu gelap," ujarnya.
-
Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan PajakPemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job DescRakyat Jakarta Kebanjiran, Eh Gubernurnya Malah Bikin Balapan MobilPagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MKDiduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi TersangkaASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk KreatorPeringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan PartaiTersangka Judi Online Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Komdigi Ditangani Krimsus
- ·6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah
- ·Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071
- ·Penerbangan Ditunda, Pilot Bagi
- ·Pasar Soroti Potensi Investor Ambil Untung, Harga Bitcoin Rebound Hampir ke US$107.000
- ·Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- ·Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071
- ·Pisang Berwarna Biru Jadi Obrolan di Dunia Maya, Memangnya Ada?
- ·PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
- ·Apa Efek Samping dari Mandi Air Garam?
- ·VIDEO: Hotel Legendaris di Las Vegas Dirobohkan demi Stadion Bisbol
- ·FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis
- ·Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
- ·Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- ·Universitas Al Azhar Indonesia dan University of Edinburgh Gulirkan Pembelajaran Disabilitas Visual
- ·Heboh, Ada Kecoak di dalam Makanan yang Disajikan Maskapai Ini
- ·Kunjungi Pabriknya di Cikarang, Kemenperin Apresiasi Komitmen Samsung untuk Penuhi TKDN
- ·Kenakan Kemeja Kuning, Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Golkar: Tanda
- ·Cawagub Riza Patria Setor Muka ke Fraksi
- ·Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Buat Peredaran Uang di Desa, Capai Rp8 M/Tahun
- ·Heboh, Ada Kecoak di dalam Makanan yang Disajikan Maskapai Ini
- ·Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- ·Wall Street Menguat, Pasar Optimistis Soal Negosiasi Dagang dan Kepastian Tarif AS
- ·Ini Cara Mudah Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- ·Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo
- ·7 Rekomendasi Oleh
- ·Bursa Eropa Ditutup Flat, Investor Dibayangi Lesunya Ekonomi dan Kekhawatiran Tarif AS
- ·Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
- ·B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya
- ·Pilot Turkish Airlines Meninggal Dunia saat Terbang
- ·Arab Saudi Dikabarkan akan Batasi Usia Jamaah Haji 2025, Kemenag Tunggu Surat Resmi
- ·5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- ·Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- ·Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- ·Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
- ·3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- ·Bursa Asia Dibayangi Ancaman 'Deadline' Negosiasi Tarif AS