Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani kecewa atas keputusan majelis hakim yang menolak untuk kembali memberikan tanggapan atas jawaban eksepsi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Jaksa sudah memberikan dakwaan, jaksa sudah memberikan tanggapan. Harusnya kami dapat satu kesempatan lagi untuk memberikan tanggapan agar sama dua kali menanggapi," ujar Buni Yani usai persidangan lanjutan di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (4/7/2017).
Buni Yani kembali mengutarakan keheranannya atas munculnya pasal Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disangkakan kepadanya.
"Tidak ada di penyidikan namun tiba-tiba bimsalabim muncul di dakwaan. Nah itu diakui oleh mereka bahwa dakwaan ini berasal dari resume,"kata dia.
Ia berdalih tidak pernah sekalipun mengedit video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, video tersebut didapat dari unduhan di salah satu media sosial, tanpa sedikitpun mengeditnya.
Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan permintaan untuk menanggapi kembali JPU karena tanggapan eksepsi dari JPU, kurang mendetail.
"Kami mengingatkan kembali kepada hakim hak menanggapi jaksa atas tanggapannya terhadap eksepsi kami," katanya.
Meski begitu, ia menyebut majelis hakim yang dipimpin M. Sapto cukup menerima eksepsi yang diajukannya. Sehingga ia berharap, eksepsi tersebut dapat diterima oleh hakim serta kliennya dapat terbebas dari segala tuntutan.
"Mudah-mudahan hakim mengabulkan eksepsi keberatan Pak Buni Yani," katanya.
Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE sendiri, akan kembali digelar pada 11 Juli 2017 dengan agenda putusan sela. (Ant)
-
Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari LapasPejabat The Fed Sebut Ada Peluang Penurunan Suku Bunga di 2025博洛尼亚美术学院排名如何?3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan PraktisKPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN JakselMuluskan Pelarian Harun Masiku, KPK: Hasto Perintahkan Rendam Ponsel dan Melarikan Diri!Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim PolriLouis Vuitton dan Gaggan Bakal Buka Restoran Pertamanya di BangkokMenko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di IndonesiaBingung Khutbah Idul Fitri di Rumah? Ini Contekan Mudah dari Ustad Somad
下一篇:Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·OPEC Mau Dongkrak Produksi Minyak Besar
- ·申请圣马丁时装设计学校留学怎么样
- ·美国电影学院研究生申请要求
- ·Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- ·Alasan Lansia dan Penderita Diabetes Dilarang Pakai Sandal Jepit
- ·1.000 Orang Mendaftar untuk Penerbangan Misterius Tanpa Tahu Tujuannya
- ·Muluskan Pelarian Harun Masiku, KPK: Hasto Perintahkan Rendam Ponsel dan Melarikan Diri!
- ·字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- ·Cara Lihat Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025 Via Situs SNPMB Hari Ini, Begini Cara Sanggahnya
- ·Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
- ·全世界美院排名前三的院校详解
- ·BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- ·Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
- ·美国留学建筑学技巧!
- ·Simak Aturan Baru Pilih Program Studi SNBT 2025: Wajib Ada Vokasi
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·Mau Dianggap Pahlawan oleh Bang Anies? Harus Begini Ya...
- ·ECB Soroti Inflasi Eropa, Akan Pangkas Suku Bunga di April 2025?
- ·Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
- ·2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- ·Berdenominasi Bitcoin, Roxom Global Sukses Kantongi US$17,9 Juta
- ·英国学设计的大学排名解析
- ·博洛尼亚美术学院排名如何?
- ·Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- ·IMF Sebut Pasar Obligasi Amerika Masih Oke, Namun Waspada Soal Kebijakan Pajak Trump
- ·Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- ·Bingung Khutbah Idul Fitri di Rumah? Ini Contekan Mudah dari Ustad Somad
- ·FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul
- ·Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
- ·Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- ·Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!
- ·世界艺术设计学院排名是怎样的?
- ·Simak Aturan Baru Pilih Program Studi SNBT 2025: Wajib Ada Vokasi
- ·Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- ·Keliling Jakarta, PPMTI Berikan Bantuan Bagi Kelompok Kurang Mampu