Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara terhadap Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) suap fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Adik Zulkifli Hasan 'Ngamuk'
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dengan cara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati, saat pembacaan putusan kasus tersebut di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Dalam vonis tersebut, hakim juga menjatuhkan kepada terdakwa Zainudin Hasan membayar denda yang telah ditetapkan sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan lima bulan penjara.
Masa penetapan terhadap putusan tersebut dikurangi selama terdakwa berada di dalam penjara.
"Atas putusan ini menetapkan terdakwa agar berada di tahanan," katanya.
Perbuatan terdakwa Zainudin Hasan dinilai telah merugikan negara. Dengan itu hakim kembali menjatuhkan uang pengganti (UP) sebesar Rp66.772.092.145 dan dibayarkan setelah satu bulan putusan.
"Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi juga, maka terdakwa menjalani pidana penjara selama satu tahun enam bulan," tegas hakim.
Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati juga memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa Zainudin Hasan dengan hukuman pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah menjalani pidana pokoknya.
Atas putusan itu, Mien mempersilakan kepada terdakwa bersama penasihat hukum terdakwa untuk menerima, menolak, mengajukan banding atau pikir-pikir. Mendengar putusan itu, adik kandung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan itu bersama penasihat hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk berpikir-pikir terlebih dahulu. (Antara)
-
78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap HariWah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke RizieqFOTO: RupaSuap WTP dari BPK, Apa Kata Bu Sri Mulyani?Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara OnlineHakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun PenjaraMengapa Orang Sibuk Merekam dan Menonton saat Ada Insiden Kriminal?Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur BaruIbu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur JakartaBahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?
下一篇:5 Kebiasaan Jalan Kaki yang Salah, Salah Satunya Jalan Bareng Pacar
- ·Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- ·Kolesterol Firza Husein Naik Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
- ·Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
- ·Demi Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, KPK Gelar Pertemuan Intens dengan Polisi
- ·5 Kebiasaan Sederhana Ini Bikin BB Sulit Turun Meski Sudah Diet
- ·Padahal Menyehatkan, Tapi Minum Air Lemon Juga Ada Efek Sampingnya
- ·Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 2025
- ·3 Ciri Skincare Overclaim, Jangan Tergiur Iklan Lebay
- ·Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
- ·Pesawat Singapore Airlines Mendarat Darurat, Kaca Depannya Retak
- ·Apa Boleh Tamu Hotel Bungkus Makanan Usai Sarapan di Restoran?
- ·Dirjen Bina Adwil Kemendagri Optimis Anggaran Tahun 2025 Terserap: Overall, Semua Berjalan Lancar!
- ·5 Obat Alami Penurun Gula Darah, dari Jahe sampai Alpukat
- ·FOTO: Rupa
- ·Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya
- ·5 Cara Jaga Kesehatan Otak, Fungsi Tak Menurun di Usia Lanjut
- ·Kremlin Ungkit Balasan Keras, Tuduh Keterlibatan Barat Dalam Serangan Pangkalan Bomber Rusia
- ·Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- ·Tim Pengacara Tidak Jenguk Ahok Hari Ini?
- ·Peluang Anies pada Pilpres 2029 Meningkat dengan Penghapusan Presidential Threshold
- ·Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
- ·Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- ·Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya
- ·Polri Minta Bantuan Kepolisian Arab untuk Ajak Rizieq Pulang
- ·Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok
- ·Dulu Terpencil, Greenland Kini Mudah Dikunjungi Berkat Bandara Baru
- ·Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
- ·Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Natal dan Tahun Baru
- ·Daftar Tarif Tiket Masuk TN Komodo, Naik Mulai 30 Oktober 2024
- ·5 Makanan Ini Enggak 'Match' dengan Kopi Pahit, Malah Bikin Masalah
- ·Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin
- ·Dianggap Misterius, Apa Warna Asli Terong?
- ·Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan
- ·Eks Penyidik KPK Beberkan Aliran Uang Suap PAW dari Hasto Dalam Kasus Harun Masiku, Ternyata..
- ·FOTO: Semarak Festival CiLung 2024 di KBT Sambut Hari Sungai Nasional
- ·Suap WTP dari BPK, Apa Kata Bu Sri Mulyani?