KPK Dalami Peran DW dalam Suap Pengurusan Paspor
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 36 saksi terkait tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan paspor dengan metode "reach out" dan "calling visa" dengan tersangka Dwi Widodo.
"Kami periksa 36 orang hari ini (Rabu) di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesi di Kuala Lumpur, total selama tiga hari kami sudah periksa sekitar 70 saksi di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Menurut Febri, KPK akan terus mendalami peran dari tersangka Dwi Widodo dalam proses pengurusan paspor dengan metode "reach out" dan "calling visa" tersebut.
"Jadi, itu yang kami dalami karena lokasinya memang di Malaysia tentu kami perlu lakukan pemeriksaan di sana dan KPK juga bekerja sama dengan Lembaga Anti-Korupsi Malaysia (Malaysia Anti-Corruption Commission/MACC) untuk penanganan perkara ini," tuturnya.
Sebelumnya, Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proses penerbitan paspor RI dengan metode reach out tahun 2016 dan proses penerbitan calling visa tahun 2013-2016.
KPK sendiri sudah memeriksa Dwi Widodo sebanyak dua kali masing-masing pada Selasa (7/2) dan Senin (27/2).
"Kami akan lebih mendalami peran tersangka dalam pengurusan paspor dengan metode "reach out" dan "calling visa" sebagaimana disangkakan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/2).
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proses penerbitan paspor RI dengan metode 'reach out' tahun 2016 dan proses penerbitan 'calling visa' tahun 2013-2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (7/2).
KPK menetapkan Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo sebagai tersangka kasus tersebut.
"DW selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang menjabat atase imigrasi pada Kedubes RI di Kuala Lumpur yang diduga menerima suap Rp1 miliar dalam penerbitan paspor dengan metode 'reach out' dan penerbitan 'calling visa'," tambah Febri.
Dwi disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal itu mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
"Modus yang dilakukan tersangka adalah meminta pihak agen perusahaan atau makelar untuk memberikan sejumlah uang atas pembuatan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang hilang atau rusak yang diterbitkan melalui metode 'reach out' dan melakukan pungutan yang melebihi tarif resmi terkait penerbitan 'calling visa'," ungkap Febri.
Dwi juga diduga meminta kepada pihak agen yang menjadi kuasa atau penjamin warga negara asing (WNA) untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadinya sebagai imbalan atas bantuan yang diberikannya.
Menurut Febri, pungutan liar (pungli) berupa pembuatan paspor yang hilang atau rusak bagi WNI di Malaysia itu memiliki dua cara yaitu pertama melalui mekanisme biasa di mana pemohon paspor datang langsung ke KBRI pada hari dan jam kerja, atau kedua melalui mekanisme "reach out" yaitu pihak imigrasi KBRI yang mendatangi pemohon di lokasi yang berada di luar KBRI. "Reach Out" ini dilakukan di luar hari dan jam kerja.
"Terkait permohonan penerbitan "calling visa" yang membuat persetujuan bagi WNA untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia. Dalam penerbitan visa ada beberapa negara yang termasuk kategori rawan antara lain Afghanistan, Nigeria, Niger, Kamerun, Pakistan dan Somalia sehingga WNA dari negara-negara tersebut harus mengajukan "calling visa" untuk bisa masuk ke Indonesia," jelas Febri. (Ant)
(责任编辑:探索)
FOTO: Ratusan Lampion Hiasi Langit Taiwan
Kapan Waktu Makan Telur yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan?
Ketua RT Ditangkap Usai Tarik Pungli Warganya
Adik Gamawan Pernah Beli Ruko ke Pemenang Tender e
Cara dan Syarat Bikin Paspor Terbaru 2024
- FOTO: Warga Meksiko Tidur di Jalanan Peringati Hari Tidur Sedunia
- Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi
- Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!
- Eks Penyidik KPK Beberkan Aliran Uang Suap PAW dari Hasto Dalam Kasus Harun Masiku, Ternyata..
- Cuaca Buruk, Kapal Dilarang Berlayar dari Labuan Bajo ke TN Komodo
- Polri Minta Bantuan Kepolisian Arab untuk Ajak Rizieq Pulang
- Ramalan Astrologi Sarankan 4 Zodiak Ini Tak Boleh Liburan Bareng
- 5 Cara Menumbuhkan Rambut dengan Cepat pada Pria, Cegah Botak
-
Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
JAKARTA, DISWAY.ID--Keluarga korban Muhammad Syamil Akbar (18) yang tewas pada kecelakaan anak Karo ...[详细]
-
Dianggap Misterius, Apa Warna Asli Terong?
Jakarta, CNN Indonesia-- Terongungu boleh jadi jenis terong yang paling populer. Tapi, sebenarnya ad ...[详细]
-
Bali Disebut Akan Punya 2 Bandara, Proyek Lama yang Tertunda
Jakarta, CNN Indonesia-- Bali disebut-sebut akan memiliki bandara internasional kedua, dengan proyek ...[详细]
-
Demi Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, KPK Gelar Pertemuan Intens dengan Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pertemuan secara intensif ...[详细]
-
3 Tanda 'Darurat' Kelelahan yang Wajib Diwaspadai
Jakarta, CNN Indonesia-- Kelelahan seharusnya bukan sesuatu yang dianggap sepele. Simak tanda kelela ...[详细]
-
Asyik Memotret, Wanita Ini Tewas Tersambar Baling
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang fotografer wanita mengalami tragedi mengerikan, tersambar baling-ba ...[详细]
-
Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Seleksi calon pegawan negeri sipil (CPNS) 2024 kini tengah memasuki tahap akhir ...[详细]
-
Harga Bitcoin Stabil Meski Investor Nikmati Memorial Day, Sulit Tembus US$112.000
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin diperdagangkan dalam rentang sempit pada Senin (26/5). Hal in ...[详细]
-
Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
Jakarta, CNN Indonesia-- Darah tinggi bukan satu-satunya masalah serius yang harus dihadapi wanita s ...[详细]
-
Polri Minta Bantuan Kepolisian Arab untuk Ajak Rizieq Pulang
Warta Ekonomi, Jakarta - Polri akan bekerja sama dengan Kepolisian Arab Saudi guna menangani kepulan ...[详细]
Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- Aturan Pantang dan Puasa Masa Prapaskah 2024
- Bahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?
- Dirjen Bina Adwil Kemendagri Optimis Anggaran Tahun 2025 Terserap: Overall, Semua Berjalan Lancar!
- KPK Telusuri Hubungan Ayin
- British Council Dukung Anak Muda di Jawa Barat untuk Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim
- Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN Masih di Bawah Malaysia dan Brunei
- Adik Gamawan Pernah Beli Ruko ke Pemenang Tender e