娱乐

Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji

字号+ 作者:quickq官网是哪个 来源:休闲 2025-06-14 17:00:07 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Setelah lima tahun terkena bencana tanah bergerak pada Februari 2019, para penyi quickqjs7官网

JAKARTA,quickqjs7官网 DISWAY.ID- Setelah lima tahun terkena bencana tanah bergerak pada Februari 2019, para penyintas Kampung Gunungbatu, Sukabumi, dapat bernafas lega.

Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah hadir untuk memberikan bantuan hunian tetap sebanyak 129 unit untuk 180 kepala keluarga.

Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji

Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji

BACA JUGA:Sambut Baik Kerjasama Bank Muamalat dengan PP Muhammadiyah, BPKH: Bukti Nyata Sinergi

Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji

BACA JUGA:BPKH Capai Rekor Raih Opini WTP dari BPK Selama 6 Tahun Berturut-turut

Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji

Hunian tersebut telah rampung dibangun dan siap huni serta terintegrasi bagi penyintas bencana tanah bergerak.

Menurut Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, pembangunan Kampung Haji merupakan peran BPKH dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan akibat bencana alam.

"Kami berharap Kampung Haji BPKH ini dapat menjadi berkah bagi penghuninya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya," ujar Fadlul dalam keterangan resminya pada Kamis 15 Agustus 2024.

Menurut Fadlul, Kampung Haji diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan yang telah dilengkapi dengan masjid, taman, miniatur Ka’bah dan pengelolaan sumber air bersih.

Selain itu, Fadlul menegaskan bahwa pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH tidak menggunakan dana setoran awal haji dari masyarakat. Ia menambahkan bahwa pembangunan Kampung Haji Sukabumi sebesar Rp 8 Miliar dilakukan dengan menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) oleh BPKH, bukan dari setoran awal jamaah.

Sesuai amanat UU No 34 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.

BACA JUGA:BPKH Ungkap Sejumlah Tantangan Pengelola Dana Haji

"Hanya menggunakan dana abadi umat, dan itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat, tapi menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat," Ujarnya.

Kampung Haji di Sukabumi bukan yang pertama yang dibangun BPKH. Sebelumnya di tahun 2021 BPKH telah berhasil membangun kampung serupa di Sulawesi Tengah yang terletak 2 lokasi yakni Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi dan Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.

Jumlah Penerima Manfaat Kampung BPKH ini sebanyak 193 kepala keluarga. 

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Relawan Pragib Yakin Prabowo

    Relawan Pragib Yakin Prabowo

    2025-06-14 15:37

  • Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171

    Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171

    2025-06-14 15:27

  • Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar

    Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar

    2025-06-14 15:10

  • KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut

    KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut

    2025-06-14 14:36

网友点评