Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pembantaran terhadap tersangka eks Ketum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy telah dicabut dan kembali ke Rutan KPK pada Ahad (9/6/2019) sore.
”Pembantaran RMY (Romahurmuziy) dicabut dan kembali ke rutan sore kemarin setelah sebelumnya pihak dokter RS Polri menyatakan terhadap RMY tidak dilakukan rawat inap," ujarnya di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Ia menambahkan, lembaga antirasuah tersebut melakukan penahanan 16 hari ke depan terhadap Rommy pascapencabutan pembantaran.
Baca Juga: Suap di Kemenag, Ternyata Sekjen Kemenag Ikut Bantu Rommy
"Masa penahanan ini masih dalam rentang perpanjangan penahanan 40 hari yang telah dilakukan sebelumnya. Selama masa pembantaran, masa penahanan tidak dihitung," jelasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama itu kembali mengeluh sakit dan dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur sejak Jumat (31/5/2019). KPK pada Jumat (24/5) sempat memeriksa Rommy di gedung KPK Jakarta setelah sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri.
”Sehat, sehat kalau sekarang," ucap Rommy saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/5).
Diketahui, Rommy juga pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri selama satu bulan sejak Selasa (2/4) dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK pada Kamis (2/5).
Selanjutnya, Rommy kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin (13/5) malam dan kembali ke Rutan Cabang KPK pada Rabu (15/5).
相关推荐
- 7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi
- Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet
- Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya