Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur Ratna Sarumpaet karena menggunakan tasbih dan memegang tas saat sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis (11/7).
Hakim Ketua Joni sempat memberhentikan sementara pembacaan putusan dan meminta terdakwa menunjukkan tasbih yang ia pegang selama sidang berlangsung.
Baca Juga: Tim Hukum Ratna Bantah Semua Replik yang Dilontarkan JPU
Saat ditanya oleh hakim, Ratna pun menunjukkan tasbih berukuran kecil berwarna keemasan. Akan tetapi, aktivitas Ratna itu pun berhenti karena Hakim Ketua Joni meminta petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil tas berikut tasbih milik Ratna.
Saat jaksa mendekat ke Ratna, ibu Atiqah Hasiholan itu langsung menyerahkan tas berwarna coklat berikut tasbihnya. Setelah jaksa mengamankan barang pribadi Ratna, hakim anggota Krisnugroho pun melanjutkan pembacaan pertimbangan.
Ratna Sarumpaet menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis pagi. Majelis Hakim yang membacakan vonis untuk Ratna, terdiri dari Hakim Ketua Joni, dan dua anggota, Hakim Krisnugroho dan Hakim Mery Taat Anggarasih.
-
50 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari IndonesiaAmankah Naik Pesawat di Malam Hari?Trump Siap Bertindak Sepihak Jika Tak Sepakat dengan Uni EropaSultan Hamengku Buwono X Apresiasi Kesuksesan Jogja Fashion WeekSaatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi DigitalBroker Global Octa soal Pemilu AS dan Potensi Dampak pada PasarTrump Siap Bertindak Sepihak Jika Tak Sepakat dengan Uni EropaCheck Out Tak Lapor Resepsionis, Tagihan Hotel Jebol Dipakai Penipu556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini AlasannyaIni Daftar Sisa Hari Libur dan Long Weekend September
下一篇:Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- ·Luncurkan Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Luhut: Izin Konser di RI Harus Keluar H
- ·Gagal Bayar Turun 24%, Honest Card Optimis Jumlah Pengguna Naik Empat Kali Lipat 2025
- ·Resmi Usung Airin, Bahlil ke Ade Sumardi PDIP: Tenang Kita Tak Minta Tukar Baju Jadi Kuning
- ·PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun
- ·5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas
- ·Amankah Naik Pesawat di Malam Hari?
- ·Broker Global Octa soal Pemilu AS dan Potensi Dampak pada Pasar
- ·Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
- ·Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya
- ·Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan
- ·Jangan Memakai Headset Terlalu Lama, Ini 7 Bahayanya
- ·25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!
- ·Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Oat Milk Setiap Hari?
- ·Saking Terpuruknya, Nissan Dikabarkan Jual Kantor Pusat Rp11 Triliun
- ·30 Brand Lokal Hadir di Metro Style Cilandak
- ·Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi Buntut Kasus Chaowalit Thongduang
- ·Sultan Hamengku Buwono X Apresiasi Kesuksesan Jogja Fashion Week
- ·Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan
- ·5 Tanda Supermarket yang Kamu Datangi Tidak Sehat
- ·KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- ·BCA Rehab Rumah Dinas TNI AD, Pemerintah Bilang Ini Soal Kepedulian
- ·Industri Kripto Kian Matang, Investor Bitcoin Tak Lagi Andalkan Hype
- ·BCA Rehab Rumah Dinas TNI AD, Pemerintah Bilang Ini Soal Kepedulian
- ·KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
- ·6 Manfaat Mandi Air Dingin, Bakar Kalori Lebih Banyak?
- ·Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- ·5 Cara Alami Membakar Lemak Perut, Enggak Perlu Repot
- ·Check Out Tak Lapor Resepsionis, Tagihan Hotel Jebol Dipakai Penipu
- ·Didukung Kemenparekraf, 'Tribute to Mas Yos' Jadi Momentum Tata Kelola Industri Musik
- ·Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- ·Komoditas Layak Pantau di 2024: Emas, Minyak, dan Komoditas Eksotis
- ·KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
- ·Ibu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur Jakarta
- ·Thorcon Gandeng ITB dan AIMTOPINDO Bangun Teknologi Energi Nuklir Masa Depan