探索

Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini

字号+ 作者:quickq官网是哪个 来源:时尚 2025-06-15 00:36:41 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Buronan kasus penipuan modus sewa mobil kepada artis Jessica Iskandar, Christope quickq免费加速器官方网站

JAKARTA,quickq免费加速器官方网站 DISWAY.ID- Buronan kasus penipuan modus sewa mobil kepada artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto alias Steven, akan dipulangkan ke Indonesia, hari ini, Selasa, 21 November 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti.

Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini

Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini

"Nanti siang terbang dari Bangkok," kata dia, saat dihubungi, Selasa 21 November 2023.

Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini

BACA JUGA:Aries Masrudianto Sebut Susi Pudjiastuti Gabung Garindra: Jadi Dewan Kehormatan Bappilu Jabar

Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini

BACA JUGA:Bayi Prematur di Foto ‘Newborn’ Tanpa Izin Orang Tua Berakhir Tragis, Keluarga: Harusnya di Inkubator Malah Dijadiin Konten

Krishna memperkirakan tersangka tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada sore hari nanti.

"Hari ini sore tiba di Jakarta, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya, Steven ditangkap di Thailand, Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.

BACA JUGA:Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

BACA JUGA:Hasil Kerja Keras, Muhammad Faiz Al Fariz Juarai Sprint 100 Meter Energen Champion SAC Indonesia 2023 Bali Nusra Qualifiers

Aksi penipuan Christoper Steffanus Budianto alias Steven bermula saat menjalin kerja sama dengan Jessica Iskandar. Ketika itu, Jessica dijanjikan mendapat keuntungan setiap bulannya.

Steven diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar. Jessica kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Sebelum Tilang Uji Emisi Masyarakat, PMJ Tindak Kendaraan Operasionalnya

    Sebelum Tilang Uji Emisi Masyarakat, PMJ Tindak Kendaraan Operasionalnya

    2025-06-15 00:25

  • Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona

    Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona

    2025-06-15 00:15

  • Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi

    Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi

    2025-06-14 23:38

  • Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS

    Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS

    2025-06-14 22:41

网友点评