Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak
Thailand berencana untuk memberlakukan pajak pariwisata sebesar 300 baht atau Rp144 ribu per turis ketika musim puncak perjalanan wisata atau peak seasontahun ini.
Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand Sorawong Thienthong mengatakan pajak turis tersebut diharapkan akan berlaku pada kuartal terakhir, menurut laporan Bangkok Post.
Meskipun rincian skema tersebut masih belum jelas, Sorawong menyatakan bahwa turis asing yang datang melalui udara akan dikenakan biaya sebesar 300 baht per perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sorawong menepis kekhawatiran bahwa pajak turis tersebut tidak akan menghalangi atau mengurangi kedatangan orang asing ke Thailand, dengan alasan bahwa jumlahnya relatif kecil.
Ia menambahkan bahwa beberapa kedutaan besar negara lain mendukung inisiatif tersebut, karena akan memberi pelancong akses ke asuransi selama di Thailand.
Selain itu, dia juga menekankan bahwa sistem pajak pariwisata akan berfungsi sebagai layanan terpadu untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung selama berlibur di Thailand.
Lihat Juga :![]() |
Sepanjang tahun 2024, Thailand menyambut 35,5 juta turis asing, menjadikan negara ini salah satu tujuan wisata utama di Asia Tenggara.
Negara Gajah Putih ini menargetkan untuk menarik 40 juta turis asing pada tahun 2025, termasuk 9 juta pengunjung dari China.
(wiw)相关推荐
- Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
- Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan
- Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
- 10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
- BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan